Terkait pedoman Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriyah dari Kementerian Agama (Kemenag) RI : Sholat Tarwih Di rumah Saja

240

SULSELBERITA.COM. SINJAI - Ramadhan adalah bulan mulia bulan penuh berkah dan bulan yang lebih baik daripada seribu bulan. Bagaimana mungkin setiap muslim tak menantikan datangnya bulan suci ini. Untuk Tahun 1441 Hijriyah ini tinggal beberapa hari lagi yang dinanti nantikan akan segera menghampiri seluruh umat Muslim di dunia ini,

Ada bahagia sekaligus khawatir Karena, umat Islam diperkirakan akan menjalani ibadah puasa dalam suasana yang cukup berbeda dengan tahun tahun sebelumnya , seiring adanya pandemi wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Advertisement

Menyikapi keresahan masyarakat tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai Drs H Abd Hafid M Talla M.AP mengatakan, ada beberapa hal terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19, ada yang berbentuk edaran, imbauan dan instruksi dari Pemerintah Pusat hingga daerah.

Terkait pedoman Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriyah dari Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengeluarkan pedoman.

“Untuk memutus mata rantai wabah corona, dimasa darurat ini mari kita ikuti pedoman Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H yang telah diterbitkan oleh Kementrian Agama Pusat, yakni Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020,”

Dalam Surat Edaran tersebut Kementerian Agama mengimbau, umat Islam wajib melaksanakan puasa Ramadhan, sahur dan berbuka silakan secara pribadi dan bersama keluarga inti saja. Shalat tarawih dilaksanakan secara individu atau berjamaah dengan keluarga di rumah masing-masing, begitu juga dengan Tadarus alquran.

"Peringatan Nuzul Quran yang menghadirkan dan mengumpulkan orang banyak agar ditiadakan serta tidak melakukan i’tikaf di masjid 10 terakhir bulan Ramadhan” jelasnya.

Kemudian Surat Edaran tersebut menyebutkan, jangan takbir keliling ketika malam Takbiran cukup dilakukan di Masjid/Mushalla dengan pengeras suara. Untuk pelaksanaan shalat Idul fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di Masjid atau di lapangan ditiadakan.Katanya

Selain itu juga H. Abd Hafid Orang nomor satu di jajaran Kementerian Agama Kabupaten Sinjai bertempat di ruang Kerjanya,Senin (20/4/2020.Siang “mengajak seluruh masyarakat umat muslim di Kabupaten sinjai untuk Tidak ragu ragu mengikuti imbauan dan ketetapan dari Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Sinjai karena segala sesuatunya sudah melalui Kajian yang melibatkan Para Ulama dan Umara dalam menyambut bulan suci ramadhan 1441 H “Mari memperbanyak ibadah kita di rumah bersama Keluarga dan Semoga Ihktiar serta doa Kita Semua, Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) segera berlalu sehingga kita dapat kembali Fokus dalam memperbanyak Amal Ibadah Kita di Bulan Ramadhan Ini,Imbuhnya

“Saya berharap masyarakat Kabupaten Sinjai memahami betapa berbahayanya Covid-19 ini, sehingga sudah seharusnya kita semua mematuhi dan melaksanakan imbauan dan instruksi dari pemerintah daerah Kabupaten Sinjai,Fatwa MUI, agar kita semua terhindar dari wabah corona ini," ujar H.Abd Hafid.(Fhay)