SULSELBERITA.COM. Takalar - Maraknya peredaran narkoba di Kab.Takalar akhir akhir ini, telah menjadi rahasia umum, bahkan peredaran dan penggunaan Narkoba juga disinyalir telah merambah masuk dikalangan Aparatur Sipil Negara Takalar (ASN).
Menyikapi fenomena tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM BAKON), mengecam dan angkat bicara, melalui Wakil Direkturnya Irwan Hasan Tiro, menantang Bupati Takalar Syamsari Kitta, agar dalam 100 hari kerja ke depan, Bupati Takalar membersihkan semua ASN yang diduga terhinggap virus narkoba.
Irwan menilai, adanya aparatur sipil Negara di Takalar yang diduga terjangkit virus narkoba, toh masih diberikan jabatan sampai hari ini.
"Virus narkoba harus segera diantisipasi jika tidak hal ini bisa masuk di Pemerintahan, akibatnya bagi pejabat yang telah menjadi pemakai, ia dengan mudahnya terpengaruh. sehingga hal ini membuka ruang dan kesempatan melakukan korupsi dan mengotak-ngatik anggaran demi untuk mendapatkan barang haram" Ungkap Irwan.
Narkoba kata Irwan, “ada pejabat yang telah menjalani proses hukum dan telah terbukti sehingga dari perbutannya telah dijatuhi hukuman namun masih dipakai. Ini tidak baik jika ditinjau secara moral Pemerintahan yang memakai tagline berua baji seharusnya membersihkan dulu virus baru mengurus rakyat”.
Irwan juga menegaskan, Bupati Takalar H.Syamsari Kitta sesegerah mungkin untuk melakukan tes Urin ke semua jajaran Pemerintahan Takalar, perusahaan daerah dan hasilnya di umumkan di publik. Hal ini kata Irwan untuk mengantisipasi adanya pengguna di jajaran Pemerintahan Kabupaten Takalar.
“Jika dalam 100 hari ke depan Bupati Takalar H.Syamsari Kitta tidak melakukan tes Urin, bagi ASN dan Perusda, berarti “Bupati Takalar ada apa – apanya” dan kami dari LSM BAKON menyatakan perang terhadap narkoba di Pemerintahan yang sekarang,” Tegasnya. Sabtu, (24/3/2018).