Oknum ASN Pelaku Penganiayaan Siswa SD Di Takalar, Di Duga “Kebal Hukum”

772

SULSELBERITA.COM. Takalar - Seperti yang ramai diberitakan oleh  media beberapa hari yang lalu, dimana seorang oknum PNS yang telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang murid SD di dalam kelasnya, ternyata saat ini masih bebas berkeliaran, meskipun yang bersangkutan sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh orang tua korban.

Dengan masih berkeliarannya terduga pelaku penganiayaan  tersebut, tentunya Kinerja Polres Takalar patut dipertanyakan  pasalnya oknum aparatur sipil negeri (Asn) di Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Takalar seolah olah tak tersentuh hukum alias KEBAL HUKUM.

Advertisement

Muhammad Rifki Arpadian (10 tahun), yang menjadi korban penganiayaan adalah seorang siswa kelas lima yang masih duduk di bangku sekolah dasar Negeri (SDN) No. 45 Biringbalang, Kelurahan Bajeng,  Kecamatan Pattallassang, dirinya dianiaya dalam ruang kelasnya pada hari senin (12/3/2018) yang lalu.

Menurut pengakuan korban, Muhammad Rifki Arpadian (10 tahun) saat kejadian, dirinya sementara belajar, namun  tiba tiba datang Salsabila bersama orangtuanya dan langsung menempelen sebanyak dua kali, setelah itu lehernya lalu dicekik oleh pelaku.

"Kemungkinan anaknya (Salsabila) yang menyampaikan kebapakanya bahwasanya saya kasi makan kertas kepada Salsabila,  padahal itu tidak benar pak, waktu hari sabtu lalu, saya duluan dilempari kertas oleh Salsabilah, lantaran saya tidak menerima lemparan itu sehingga saya juga balas lemparannya dengan menggunakan kertas" ungkap Muhammad Rifki Arpadian yang didampingin oleh ibunya,  Daeng Ngai,  jum'at (16/2)

"Saya hanya heran dan bertanya tanya,  kenapa pelakunya belum di tahan padahal saya sudah melapor di Polsek Pattallassang dan sekarang saya sudah melapor di Polres Takalar.  Karena di Polsek Pattallassang yang mengarahkan kami melapor di Polres karena menurut penyidik di Polsek Pattallasang tidak ada penyidik Perlindungan perempuan dan anak dibawah umur di Polsek" ujar Dg Ngai

"Kami berharap kepada Polres Takalar agar jangan tebang pilih laporan. Memang pelakunya ini bukan masyarakat biasa karena dia salah satu aparatur sipil negeri (ASN) di Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Takalar atas nama daeng Naba,  dan dia banyak keluarga Pejabat di Takalar". Ungkap Daeng Ngai

Sementara itu, ayah korban mengaku sangat kesal, karena laporannya belum juga di tindak lanjuti "Setelah anak kami dianiaya oleh Daeng Naba,  anak saya mengalami sakit kepala dan merasa terbebani mental ,sehingga kalau malam dia susah tidur pak. Apabila Polres Takalar tidak bisa memproses pelakunya sesuai dengan aturan yang berlaku di negara ini,  maka kami akan main hakim sendiri" kesal Daeng Ngago.

"Kasian anak saya pak,  dengan umur baru 10 tahun dia di tempelen dan dicekik lehernya oleh Daeng Naba, ini kan bagian dari kekerasan anak dibawah umur, Ini bisa berdampak pada kesehatan dan pisikologis terhadap anak saya. Setelah dianiaya anak saya, dia mengalami keluhan sakit kepala,  tadi saya bawah ke puskesmas karena dia mengeluh sakit kepala pasca dianiaya". Ungkap Daeng Ngai kembali, senin (19/3/2018).