SULSELBERITA.COM. Takalar, Petani kesulitan mendapatkan pupuk, sementara padi sudah tidak bisa menunggu karena butuh asupan pupuk yang cukup, saat pemuda Takalar yang tergabung dalam Forum Rakyat Takalar (Fortal) Sulawesi Selatan turun ke jalan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Takalar melakukan Aksi Unjuk Rasa, pada hari Rabu 22 Januari 2020.
Jika hal tersebut terus berlangsung, di kwatirkan bagi petani akan mengalami gagal panen dimusim ini tentunya sangat bertentangan dengan kebijakan pemerintah republik indonesia untuk menjadikan indonesia swasembada pangan.
“Sebagian besar rakyat Takalar hidup dari profesi petani. Padahal, dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional sangat diperlukan adanya dukungan penyediaan pupuk yang memenuhi prinsip tepat 6 yaitu : jenis, jumlah, harga, tempat, waktu dan mutu,”ungkapnya Koordinator Lapangan (Korlap) Musafir Takko
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Takalar Muh.Hasbi menyikapi hal tersebut dan mengungkapkan bahwa terkait persoalan pupuk itu tidak langkah, cuma kita sementara mendata siapa sebenarnya yang harus mendapat pupuk, karna selama ini ada dua yang minta pupuk, antara pemilik lahan dan penggarap sawah, makanya harus ada surat pemberitaan pajak terutang (sppt) dan ini diberlakukan seluruh indonesia,”ungkapnya kepada awak media
Lanjut dikatakan jika sebenarnya stok pupuk di tingkat pengecer banyak, "Kami sudah cek dan tersedia, ada pupuk harga subsidi dan ada non subsidi, jadi bagi petani yang terdaftar di RDKK ada SPPT lahan, maka dipastikan warga berhak mendapat pupuk yang harga bersubsidi,” Jelas Kadis Pertanian Takalar ini.
“Bagi yang mengaku petani tapi tidak terdaftar di RDKK dan tidak ada SPPT lahan, juga disiapkan pupuk yang nonsubsidi, yang menjadi persoalan sekarang banyak mengaku petani tapi tidak ada SPPT lahan, akan tetapi ingin mendapatkan harga pupuk subsidi,” Ungkap Hasbi lagi
“Olehnya itu bagi petani yang memiliki lahan dan belum mendaftarkan spptnya untuk diinput di erdkk agar kiranya segera berkoordinasi dengan penyuluh sehingga dapat diinput dan berhak bisa mendapatkan pupuk subsidi,” Tutup Muh Hasbi.