SULSELBERITA.COM. KEPRI - Tim Pidsus Kejati Kepri yang dibantu tim intelejen kejaksaan agung RI, telah berhasil menangkap Moch.Nashihan, seorang pengacara senior yang menjadi buronan paling dicari oleh pihak kejaksaan tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, Moch.Nashihan sempat menjadi buron selama kurang lebih Tiga bulan lamanya, namun akhirnya berhasil di ringkus dari tempat persembunyiannya di sebuah apartemen mewah di jakarta. (Rabu, 20/12/2017).
Moch.Nashihan ditetapkan tersangka oleh pihak Kejati Kepri, karena diduga terlibat dalam kasus korupsi dana asuransi PNS Pemkot Batam dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 55 Miliar.
Setelah berhasil ditangkap, Moch.Nashihan langsung diterbangkan ke Tanjungpinang pada malam harinya, setelah menjalani pemeriksaan beberapa saat, pengacara senior ini langsung di lakukan penahanan terhadap dirinya.
Pasca penangkapan terhadap Pengacara senior ini, keesokan harinya, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mendatangi sebuah rumah mewah di Jl Madrasah I Nomor 2A, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, yang di duga milik Moch.Nashihan, tim penyidik akan melakukan penyitaan terhadap rumah tersebut, dengan membawa surat penyitaan, karena terkait kasus korupsi yang di duga dilakukan oleh tersangka. (Kamis,21/12/2017).
Sementara itu, Aspidsus Kejati Kepri H.Fery Tass. SH.M.Hum. M.Si, yang dikonfirmasi via sambungan telpon selulernya (Sabtu, 23/12/2017), kepada awak media ini membenarkan jika pihaknya memang tengah mempersiapkan penyitaan harta benda milik yang bersangkutan "Benar kami tengah mempersiapkan penyitaan terhadap asset yang dimiliki oleh tersangka, tapi untuk sementara, masih rumah tanah beserta isinya, termasuk sebuah mobil grand livina dikawasan elit cilandak, yang menurut taksiran mencapai 20an milyar lebih, disamping itu, kami terus mengejar asset lainnya, berupa harta bergerak lainnya, yang terus diburu, melalui penelusuran asset tracing' jelas Fery Tass.
Lanjut di tambahkan Fery Tass "Natilah, karena tim masih mengumpulkan data yang ada dulu, dalam rangka pengembalian kerugian keuangan negara, kalo perlu kita miskinkan para koruptor yang telah merusak sendi sendi kehidupan bernegara tersebut". tutup Fery Tass.
Seperti yang diketahui, Moch.Nashihan ditangkap karena kasus dugaan korupsi dana asuransi PNS Pemkot Batam diduga kongkalikong dengan jaksa. Nasihan disangka menilap duit asuransi yang dititipkan di rekening bersama terkait sengketa Pemkot dengan perusahaan asuransi, dalam kasus tersebut, salah seorang jaksa senior juga ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah terlebih dahulu di tahan.