SULSELBERITA.COM. Takalar - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Takalar membuat sebuah terobosan yang luar biasa, yakni dengan pemasangan alat rekam pajak online di rumah rumah makan dan restoran.
Berkat terobosan yang dilakukan oleh pihak Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga tersebut, PAD dari pajak rumah makan dan restoran mampu didongkrak secara signifikan, tidak main main, peningkatannya bahkan sampai 40 kali lipat.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan sosialisasi peningkatan PAD Takalar yang Bertempat di Gedung PKK Jln Kartini Kelurahan Kalabbirang Kec.Pattallassang kab.Takalar, Selasa, (19/11/2019).
"Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan sistem rekam pajak online kepada pihak pengusaha rumah makan, tempat hiburan dan hotel" Ujar. Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kab.Takalar, Budiar Rosal. Selasa, (19/11/2019).
"Saat ini sudah ada terpasang pada 5 rumah makan yang ada di takalar seperti, rumah makan raja cobek, Raja Desa, Raja Gurih, Sop Sodara 1 jln Sudirman dan Restoran Tope Jawa yang sudah terpasang sejak awal bulan Oktober yang lalu". Ujar Budiar Rosal kembali
Lebih jauh dijelaskan, "Berkat Pemasangan Alat Rekam Pajak Online tersebut, terjadi peningkatan PAD yang luar biasa, contoh RM Raja Cobek, Sebelum terpasang alat rekam, setoran pajak yang masuk cuma sekitar Rp 300.000 perbulan, tapi setelah terpasang, ternyata pemasukan sampai Rp. 12.500.000. atau terjadi peningkatan sebesar 40 kali lipat". Tutup Budiar Rosal.