SULSELBERITA.COM. Takalar - Kegiatan lomba pidato anti korupsi yang dilaksanakan oleh pihak kejari Takalar, adalah rangkaian dari memperingati hari anti korupsi sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember.
Dalam kegiatan lomba yang diikuti oleh 30 sekolah tingkat SMA dan yang sederajat se-Kabupaten Takalar tersebut, berlangsung di ruang aula kantor Kejaksaan Negeri Takalar, (Jumat siang, 8/12/2017).
Kasipidsus Kejari Takalar Zen Ardianto.SH.MH, kepada awak media menjelaskan, bahwa kegiatan lomba pidato anti korupsi ini adalah atas surat perintah Jampidsus Kejaksaan Agung RI, agar seluruh kejaksaan negeri yang ada di indonesia, agar melaksanakan kegiatan ini, dengan tujuan untuk menanamkan sedari dini anti korupsi bagi generasi muda di negeri ini.
"Kegiatan lomba pidato anti korupsi ini adalah rangkaian dari kegiatan memperingati hari anti korupsi sedunia, dan ini kita laksanakan untuk menindaklanjuti surat dari Jampidsus Kejagung RI kepada seluruh Kejaksaan Negeri yang ada di Indonesia, tentunya dengan tujuan untuk menanamkan sedari dini anti korupsi bagi pelajar dan generasi muda" Jelas Zen.
Adapun pemenang dari kegiatan tersebut adalah sebagai berikut : Juara 1.Firmansyah dari SMA Neg 5 Takalar, Juara 2, Fadila Khumaerah Ridwan, dari SMA Neg.1 Takalar, sedangkan juara 3, Kurniati dari SMA Neg 3 Takalar. Sementara untuk Harapan 1. Di raih oleh Nur Amelinda Khania, dari SMA Neg. 7 Takalar, Harapan 2, Diraih oleh Niar Adianinsih, dari SMA Neg 2. Takalar. Sedangkan harapan 3, diraih oleh Risal Alamsa Amal, dari SMA Neg. 8 Takalar.
Bagi para pemenang, masing masing mendapatkan sebuah tropi dan hadiah uang tunai, tropi dan hadiah uang tunai tersebut, di serahkan langsung oleh ketua panitia kegiatan Zen Ardianto.SH.MH. yang juga sekaligus Kasipidsus Kejaksaan Negeri Takalar.