SULSELBERITA.COM. Takalar - Kisruh penutupan sekolah SD Inpres 153 Bontonompo, Kelurahan Canrego Kec.Polsel. Kab.Takalar. oleh pihak ahli waris, sampai sekarang tak kunjung ada penyelesaian.
Penutupan sekolah tersebut oleh pihak Ahli Waris Muh.Tahir Dg Nompo, berdasarkan bukti bukti kepemilikan yang dimilikinya, meskipun pihak pemda Takalar memiliki Sertifikat, namun dari hasil penyelidikan pihak kepolisian setelah kasus ini dilaporkan secara pidana oleh ahli waris, ternyata sertifikat yang di klaim oleh pihak Pemda Takalar salah objek/lokasi.
Kasus yang bergulir lebih dari 2 tahun tersebut, membuat pihak ahli waris mengambil sikap untuk segera menjual lahan SD Inpres 153.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Muh.Tahir Dg Nompo kepada awak media ini, "Kami sebagai pemilik sah dari lahan berdirinya SD Inpres 153 Bontonompo, akan menjual lahan tersebut, untuk itu, kami akan segera bersurat kepihak Pemda Takalar agar segera membongkar bangunan sekolah yang berdiri diatasnya". Ungkap Dg Nompo Jumat, (15/11/2019).
Sebagaimana diketahui, sejak ditutup oleh pihak ahli waris, ratusan siswa SD Inpres Bontonompo harus terlunta lunta, dan menumpang belajar di salah satu yayasan yang ada di sekitar sekolah tersebut