SULSELBERITA.COM. Gowa-Kembali tim Macan Polsek Somba Opu Polres Gowa berhasil membekuk residivis spesialis pencurian motor (curanmor) berinisil AR (21) di tempat persembunyiannya di jln. Mangngerangi Makassar, sabtu malam (02/11).
AR merupakan salah satu residivis curanmor antar daerah yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Gowa.
Tim Macan polsek Somba Opu Gowa yang dipimpin langsung Ipda Emil Fachmi berhasil meringkus AR setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang diketahui kerap berpindah pindah.
Untu mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti 1 unit ranmor jenis yamaha mio diamankan di Polsek Somba Opu Gowa untuk melakukan penyidikan lebih dalam.