Kades Banggae Di Tuding Pangkas Jatah Raskin Warga

736

SULSELBERITA.COM. Takalar - Polemik penyaluran jatah beras raskin beberapa minggu terakhir ini di Kabupaten Takalar terus mencuat, mulai dari tunggakan beberapa Kepala Desa ke Bulog, sampai pada pemangkasan jatah raskin kepada masyarakat yang di duga dilakukan oleh sang Kades.

Seperti yang terjadi di Desa Banggae Kecamatan Mangarabombang Kab.Takalar, Kepala Desa Banggae  Muh.Saleh, diduga kuat telah memangkas  hak masyarakat miskin yang tercatat namanya sebagai penerima beras raskin selain itu, harga raskin juga dinaikkan menjadi Rp.25 ribu perkarung.

Advertisement

Ketua LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Iwank Surya menemukan beberapa kekeliruan yang dilakukan sang Kades Banggae, "kami anggap kades Banggae kuat dugaan telah melakukan kekeliruan dalam penyaluran beras Raskin ke warga nya".

"Dimana pada saat raskin disalurkan kepenerima manfaat. Kades Banggae memangkas jatah raskin dan menaikkan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kalau kita menghitung raskin yang di duga merugikan masyarakat penerima itu berkisar puluhan juta rupiah tiap triwulannya, dimana jatah raskin tiap Bulan sebanyak 250 karung dikali tiga bulan 750 karung, ungkap Iwank Surya Jumat,(25/08/2017).

Hal senada juga di ungkapkan oleh warga penerima beras raskin yang tinggal Desa Banggae, berinisial HM, "kami hanya diberikan 1 karung dalam tiga bulan pak' dengan harga Rp.25.000, ada juga satu karung stengah pak", akunya

Seharusnya warga diberikan raskin sebanyak 45 kg (tiga karung) tiap tiga bulan, dengan harga Rp.24 ribu perkarung. Ini sangat jelas diatur oleh Keputusan Bupati Takalar Nomor 211 Tahun 2017 tentang pagu alokasi beras untuk keluarga penerima manfaat beras sejahtera.

"Berdasarkan Perda nomor 08 tahun 2016 tentang penetapan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Takalar tahun anggaran 2017, untuk diberikan biaya angkut beras keluarga penerima manfaat beras sejahtera dari titik distribusi (desa/kelurahan) ketitik bagi keluarga penerima manfaat (Dusun/Lingkungan) sebesar Rp.200 ribu perbulan", jelas Iwank.

Kades Banggae Muh.Saleh mengakui bahwa ada yang satu karung dan satu karung stengah yang diberikan kepada penerima manfaat karena banyaknya warga miskin di desa kami yang tidak ada namanya sebagai penerima beras raskin. Harga perkarung (15kg) Rp.25 ribu, "saya kira tidak adaji masalah karena kepala Desa yang dulu, begituji pak", ungkap saleh saat dikonfirmasi diruang kerjanya beberapa hari lalu.