SULSELBERITA.COM. Takalar-Pemkab. Takalar melalui Bidang Pajak dan Retribusi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Teken Kerjasama dengan PT. Pos (Persero) Wilayah Makassar tentang penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Kab. Takalar.
Penandatanganan Kerjasama tersebut dilaksanakan disela pembukaan Sosialisasi pemotongan/pemungutan pajak atas belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Kerjasama tersebut tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Undertanding (MoU) yang diteken oleh Plt. Kepala BPKD Takalar Gazali, S.T., M.A.P dengan Pimpinan PT. Pos (Persero) Wilayah Makassar disaksikan oleh Sekda Takalar diwakili Asisten II Setda. Takalar Ridwan Tiro,SE.MM. Bertempat di Ruang Rapat Setda. Takalar. Senin (30/9/2019).
Kepala BPKD Takalar, Gazali pada kesempatan tersebut berharap dengan adanya MoU ini, pelayanan Pemerintah kepada masyarakat Takalar di bidang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) lebih efektif dan efisien tanpa harus ke kantor pajak.
"MoU ini diharap lebih mempercepat layanan masyarakat untuk membayar pajak. Dan kami himbau kepada masyarakat takalar jika ingin melakukan pembayaran PBB, bisa juga ke kantor Pos terdekat". Harapnya.
Tampak hadir di penandatanganan MoU tersebut Pimpinan KP2KP Takalar, Pimpinan Bank SulSelBar Cabang Takalar, Para Camat, Kabid. Pajak dan Ritribusi Juharman,S.Sos.M.Si serta para Bendahara Pengeluaran seluruh OPD di Takalar.