Warga Takalar yang Ingin Bayar Pajak PBB, kini Bisa Melalui Kantor POS

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar-Pemkab. Takalar melalui Bidang Pajak dan Retribusi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Teken Kerjasama dengan PT. Pos (Persero) Wilayah Makassar tentang penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Kab. Takalar.

Penandatanganan Kerjasama tersebut dilaksanakan disela pembukaan Sosialisasi pemotongan/pemungutan pajak atas belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Kerjasama tersebut tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Undertanding (MoU) yang diteken oleh Plt. Kepala BPKD Takalar Gazali, S.T., M.A.P dengan Pimpinan PT. Pos (Persero) Wilayah Makassar disaksikan oleh Sekda Takalar diwakili Asisten II Setda. Takalar Ridwan Tiro,SE.MM. Bertempat di Ruang Rapat Setda. Takalar. Senin (30/9/2019).

Kepala BPKD Takalar, Gazali pada kesempatan tersebut berharap dengan adanya MoU ini, pelayanan Pemerintah kepada masyarakat Takalar di bidang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) lebih efektif dan efisien tanpa harus ke kantor pajak.

“MoU ini diharap lebih mempercepat layanan masyarakat untuk membayar pajak. Dan kami himbau kepada masyarakat takalar jika ingin melakukan pembayaran PBB, bisa juga ke kantor Pos terdekat”. Harapnya.

Tampak hadir di penandatanganan MoU tersebut Pimpinan KP2KP Takalar, Pimpinan Bank SulSelBar Cabang Takalar,   Para Camat, Kabid. Pajak dan Ritribusi Juharman,S.Sos.M.Si serta para Bendahara Pengeluaran seluruh OPD di Takalar.

Pos terkait