SULSELBERITA.COM. Makassar--Sekitar pukul 14.23 siang tadi, sejumlah anggota himpunan Mahasiswa Islam atau disebut HMI di bawah Koordinator Badko Sulsel-bar melakukan aksi unjuk rasa yang ketiga kalinya di Jln. Botlepangan Kota Makassar, Rabu (21/08/2019).
Aksi dari HMI Badko Sulsel-bar ini merupakan bentuk kekecewaan maupun kemarahan atas tindakan premanisme oleh massa aksi dari relawan Gubernur Provinsi sulawesi selatan pada hari senin kemarin 19/08/2019, dalam rangka mengawal bersama kasus hak angket.
Aksi demonstrasi yang ketiga ini mempertanyakan kenirja Polda Sulsel, Polrestabes Makassar dan Polsek Panakukang terkait pengamanan unras.
"Dalam orasi Mhus selaku ketua umum HMI Korkom Perintis mengatakan, fakta yang ada di lapangan bahwa pihak personil kepolisian dari Panakukang hanya berdiri dan melihat begitu saja, bahkan melakukan pembiaran atas tindakan premanisme oleh massa aksinya Gubernur Sulsel, sehingga kami selaku kader HMI dibawah koordinator Badko Sulsel-bar menduga adanya pembiaran itu merupakan sentingan bersama antara Gubernur Sulsel dan Polda Sulsel," ucap Mhus.
Sehingga kami dari anggota HMI mempertanyakan terkait UU Kepolisian No 2 Tahun 2002, dan ini sudah jelas melanggar UU tersebut. Kata Mhus
Lanjut orasinya Mhus, kami mengecam kepada pihak kepolisian agar segera menyelidiki oknum yang melakukan pembakaran atribut HMI dan pemukulan anggota HMI, serta memeriksa penanggungjawab aksi dari relawan Gubernur Sulsel. Penanggung jawab aksi dari relawan NA itu kami akan melaporkan kepihak polrestabes Makassar," tegas Mhus selaku ketua HMI KorKom Perintis.
Diketahui dilapangan, aksi unjuk rasa HMI Badko Sulsel-bar itu menutup pull jalan Botlempangan dan membuat kemacetan panjang sekitar 4 jam.