SULSELBERITA.COM. Makassar - Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi "Diadili" soal pemberitaan media online yang terkesan asal bunyi alias “asbun” dan tendensius tanpa keseimbangan berita (cover bothside).
Rifai menjawab berbagai keluhan di
diskusi kecil-kecilan sela-sela acara buka puasa bersama di disebuah Cafe di kota Makassar, Minggu 26 Mei 2019.
Rifai menanggapi keluhan pejabat dari kota Palopo yang kerap menjadi sasaran tembak media yang dalam pemberitaannya terkesan “serampangan” tanpa disertai bukti dan data yang akurat serta narasumber yang kompeten di bidangnya.
Banyak berita di media online yang tidak mematuhi kaidah kaidah jurnalistik seperti tidak berimbang atau cocer both sife
Diakui oleh Rifai bila dalam perjalanan jurnalis yang dilakukan baru-baru ini di Luwu Raya, mendapat keluhan jika masih banyak media online yang mencoba membunuh karakter orang lain dengan berita-berita hoax tanpa dasar dan bukti berupa data akurat serta narasumber yang layak dipercaya. Semua hanya asumsi yang masih mentah dan butuh pendalaman serta penggalian informasi agar beritanya lebih dalam, akurat dan tajam.
"Pemberitaan dimaksud soal dugaan korupsi proyek-proyek dengan menjustifikasi keterlibatan personal anak seorang petinggi daerah tertentu tanpa memperkaya sumber-sumber terutama klarifikasi ke objek berita," ucap Rifai.
Untuk itu, ujar mantan Wakil Ketua PWI Sulsel itu mengajak insan pers untuk belajar lagi tentang penulisan investigasi agar berita-berita yang mengandung konsekwensi hukum dan bisa dipercaya publik serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya fikir jurnalis harus terhindar dari konflik kepentingan, pandai-pandai memilah, mana opini, mana asumsi dan mana fakta, agar tidak rancu dalam menulis tentang berita investigasi, sebab ini menyangkut kredibilitas media yang bersangkutan dan juga orang yang diberitakan, kami memberi respon positif jika fakta-fakta hukum silakan ditulis dan dimuat, sepanjang tidak memasukkan unsur opini apalagi tendensi” pungkasnya.
Bahkan dengan berita yang terbilang tidak memiliki bukti, dan cenderung tidak berimbang pemberitaan dinilainya seperti produk berita dari seorang “wartawan Bodrex”.
Wartawan Bodrex adalah istilah bagi kalangan jurnalis untuk menjuluki seorang oknum jurnalis yang tidak mematuhi kaidah kaidah sistem operasional kerja jurnalis dan mengabaikan Kode Etik, Undang-Undang No.40 tentang Pers serta pedoman media siber.
"Saatnya jurnalis taat hukum dan patuh etika dengan tidak mendzalimi dan membunuh karakter seseorang," jelas Rifai lagi.