SULSELBERITA.COM. Takalar --Kementerian agama Takalar akan memberlakukan Tes Mengaji bagi pasangan calon pengantin.Tes mengaji ini akan menjadi salah satu syarat pada bagian Suscatin yang digelar di Kantor KUA.
Hal ini di sampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian agama Takalar H.Junaidi Mattu saat memberikan arahan pada wisuda santri di gedung islamic centre,kamis 28/3/19.
Kepala Kantor mengatakan bagi calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan harus terlebih dahulu dites atau diuji kemampuannya membaca alqur,an.Ini sangat penting,apalagi bagi pengantin laki laki, pasti dia akan menjadi imam salat bagi keluarganya,tegasnya.
Pihaknya akan meminta kepada para Kepala KUA atau Penghulu untuk tidak menikahkan pasangan yang tidak mampu membaca alqur,an,sebelum mereka bisa membaca Alqur,an.
Keharusan membaca Alqur,an bagi mereka kata H.Junaidi Mattu sejalan dengan perda baca tulis Alqur,an no.13 tahun 2003,serta sejalan dengan salah satu bunyi Visi dan Misi Kementerian agama yakni Terwujudnya Masyarakat Indonesia yang Taat Beragama dengan Misi Meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama.
Inilah yang menjadi dasar bagi Kementerian agama Takalar untuk mencerdaskan masyarakat Takalar dengan pendidikan keagamaan terkhusus pada Baca Tulis Alqur,an,lanjutnya.
Di Madrasah misalnya,Kementerian agama Takalar telah memberlakukan Gerakan Mengaji Sebelum belajar bagi siswa siswi atau lebih dikenal dengan Literasi Alqur,an.Gerakan ini pun telah terlaksana di setiap madrasah bahkan disekolah umum yang dipelopori oleh guru PAI didukung oleh para Kepala sekolah.
Selain itu Kemenag Takalar juga aktif mensosialisasikan program Gerakan Magrib Mengaji (Gemari) bagi setiap rumah tangga muslim usai salat magrib.Gerakan ini akan dipelopori oleh ASN Kemenenterian agama dimanapun mereka berada dan diharapkan masyarakat Takalar turut menjadi bagian dari Gemari ini,sehingga, gerakan baca alqur,an dapat membumi di kabupaten Takalar,harap Junaidi Mattu. (D,tola).