SULSELBERITA.COM. Takalar - Pengelolaan sampah plastik di kabupaten Takalar, sebenarnya belum mempunyai peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (perbub), tetapi oleh dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Takalar, mencoba berinisiatif mengolahnya me jadi sesuatu yang bernilai rupiah.
"Pengelolaan sampah plastik akan jadi uang bagi masyarakat takalar dan bukan menjadi sampah kotoron, serta kita akan melatih dan akan ketemu semua elemen masyarakat untuk melatih mengelola sampah terutama sampah plastik", ungkap M. Iksan Larigau kepala bidang kebirsihan Dinas Lingkungan Hidup dan pertanahan kabupaten takalar saat di temui di ruang kerjanya rabu (13/3/2019) pagi.
Lanjut," Baru baru ini kita melantik ratusan kader kebersihan tingkat dusun di lebih 70 desa di kabupaten takalar yang kita angkat menjadi kader kebersihan dan sementara kita latih untuk mengelola sampah terutama sampah plastik juga kader desa ini di angkat lansung oleh H Syamsari kita Bupati Takalar jadi kader kebesihan juga ini salah satu program 22 bupati takalar mengurangi angka pengangguran"Tambah mantan Lurah Takalar ini,.
Sampah plastik terutama penutup air mineral kemasan gelas itu adalah campuran aspal dan kita sudah punya alatnya untuk pengelolaan sampah itu jadi kita kumpulkan kemuadian kita pres jadi kecil, " kata Iksan
Tepisah, " Direktur Harian Celebes Institut SulawesI Selatan Sahabuddin Jaya," kami dari NGO sangat apresiasi kinerja Dinas lingkungan Hidup dan Pertanahan kabupaten Takalar yang sangat antosias menangi sampah dan memberikan lowongan kerja bagi emak emak di pelosok untuk mendapatkan uang tambahan,"
," Juga kita harus ketahui bahwa kebersihan itu bagian dari imam, " dan takalar itu bukan mimpi kalau 2020 akan mendapat Adipura kalau seperti ini kenerjanya semua SKPD maka ini bukan hal yang mustahil, " Tutup Sahabuddin.q