LK 1 Hipermata Kom. Unismuh Resmi di Tutup

897

SULSELBERITA.COM. Makassar - Latihan Kader 1 atau lebih dikenal dengan istilah LK 1 Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (Hipermata) Komisariat Universitas Muhammadiyah Makassar, di Pondok Harapan 10 Tanjung Makassar resmi ditutup pada Hari ini. (Senin, 19/11/2018).

Penutupan Latihan Kader 1 ini sekaligus Pengukuhan dilaksanakan di Pondok Harapan 10 Tanjung Bayang Makassar Sulawesi Selatan,

Kegiatan ini ditutup langsung oleh Master Of Training, Aswar Anas yang dimandatkan oleh Pengurus Besar HIPERMATA.

Dalam sambutannya, Aswar menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi tingginya serta apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung pelaksanaan LK I kali ini.

"Apresiasi kita sampaikan kepada panitia LK I, HIPERMATA KOMISARIAT UNISMUH MAKASSAR, para senior pemandu dan alumni yang telah mendukung serta mensupport sehingga kegiatan LK I ini dapat berjalan maksimal sejak tanggal 16-18 November 2018,” ujar Aswar Anas dalam Realasenya melalu WhatsAap

Ketua Umum Hipermata Komisariat Unismuh Makassar, Kawan Chonel menuturkan jika selama 3 Malam para peserta LK 1 Hipermata Kom. Unismuh berasal dari Kampus Ternama yang ada di Kota Makassar, antarala Unismuh Makassar, UNM, Universita Teknologi Sulawesi (UTS) maupun dari Kampus ATRO Muhammadiyah Makassar.

Dari Awal Pembukaan Posko Pendataan dan Pengambilan Formulir Tercatat ada 80 Peserta yang melakukan mengambilan cuma hanya lebih 20 Peserta yang mengembalikan ke Panitia Pelaksana dan tercatat sebagai Peserta Latihan Kader 1 Hipermata Kom. Unismuh dan mengikuti segala Rangkaian Latihan kader 1 sampai titik pengukuhan yang dilakukan Semalam di Pondok Harapan Tanjung Bayang Makassar.

Alumnus Mahasiswa UIT Subair, S.Sos selaku Ketua Umum PB-HIPERMATA yang membawakan Konstitusi HIPERMATA menuturkan jika LK 1 Hipermata yang di Lakukan Oleh Komisariat kali ini didesain untuk menciptakan Regenerasi atau bibit baru kekuatan Spirit di Tubuh Internal Hipermata itu sendiri dan sebagai Tongkat Estapet kepengurusan di internal Komisariat itu sendiri.

Maka dari itulah Peserta yang dikukuhkan sebanyak 20 Orang yang di nyatakan Lulus dan 1 Orang Peserta dinyatakan Lulus Bersyarat.