SULSELBERITA.COM. TAKALAR – Pemerintah Kabupaten Takalar menyalurkan bantuan pangan berupa beras bagi keluarga penerima manfaat secara sekaligus untuk periode tiga bulan, mencakup alokasi Juli, Agustus, hingga September 2026. Langkah ini diambil sebagai wujud perhatian pemerintah guna meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Takalar, Parawangsa, menjelaskan bahwa bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memperkokoh ketahanan pangan di daerah maupun tingkat nasional, terlebih di tengah kenaikan kebutuhan rumah tangga.
“Bantuan beras yang diberikan seberat 10 kilogram per penerima untuk tiga bulan alokasi—Juli sampai September 2026—dapat disalurkan sekaligus sebagai dukungan pemenuhan kebutuhan pangan keluarga serta menjaga stabilitas pangan nasional,” ujar Parawangsa, Rabu (26/8/2026).












