DPRD Takalar Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Takalar Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

SULSELBERITA.COM. TAKALAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai II DPRD Takalar, Kamis (30/7/2026). Rapat ini merupakan kelanjutan sidang yang sempat diskors pada Rabu (22/7/2026) terkait perbedaan pandangan antarfraksi menyusul ketidakhadiran Ketua DPRD saat itu.

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Takalar, Fadel Achmad. Setelah Ketua DPRD, H. Muhammad Rijal, memasuki ruang sidang, palu sidang diserahkan kepadanya untuk memimpin jalannya rapat hingga selesai. Pemerintah Kabupaten Takalar diwakili Wakil Bupati, H. Hengky Yasin, yang hadir mewakili Bupati Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr. H. Muhammad Hasbi, para anggota DPRD, pimpinan OPD, para camat, serta sejumlah undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

HUT RI 81 Bupati dan Wakil Bupati Takalar

Seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, kemudian persetujuan diberikan secara lisan oleh seluruh anggota dewan yang hadir. Ranperda disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan sejumlah catatan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Muh Ibrahim Bakri atau yang akrab disapa Baim, menyampaikan persetujuan sekaligus catatan penting. Pertama, pemerintah diminta lebih berhati-hati dalam melakukan pergeseran anggaran, yang sebaiknya hanya dilakukan dalam kondisi benar-benar darurat dan memiliki dasar jelas sesuai ketentuan perundang-undangan. Kedua, belum optimalnya pemanfaatan aset daerah sebagai sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di antaranya kawasan tambak seluas sekitar 100 hektare serta sejumlah bangunan sekolah yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal. Fraksi PKS berharap catatan ini menjadi bahan pembenahan tata kelola ke depan guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Usai persetujuan, Wakil Bupati H. Hengky Yasin menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Takalar dan pimpinan DPRD—sebagai simbol sinergi lembaga eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pos terkait