SULSELBERITA.COM. Takalar – Rabu (30/9/2026) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Takalar, Lantai II, dimulai sekitar pukul 19.30 WITA dan dipimpin langsung Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Wakapolres Takalar, para Kepala OPD, serta Camat se-Kabupaten Takalar.
Seluruh fraksi yang ada di DPRD Takalar secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Fraksi yang menyampaikan sikap tersebut antara lain PKB, PPP, NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Gelora, PKS, dan Demokrat.
Fraksi PKS melalui Muh. Ibrahim Bakri menyetujui dengan catatan agar pemerintah daerah memperhatikan perbaikan Jalan Ruas Puntondo. Sementara Fraksi Demokrat menyampaikan sejumlah catatan lain yang perlu diperhatikan pemerintah.
Bupati Tekankan Tepat Sasaran
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Takalar Ir. Mohammad Firdaus Daeng Manye menyatakan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan upaya bersama memastikan setiap alokasi anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pembahasan yang telah kita lalui bukan semata-mata merupakan proses administratif dan penganggaran, akan tetapi merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan alokasi anggaran benar-benar memiliki manfaat yang jelas,” ujar Daeng Manye.
Ia menekankan pelaksanaan anggaran harus tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku dan diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah diminta melaksanakan seluruh program yang telah disepakati secara tepat sasaran dan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tahap selanjutnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang erat, serta kepada TAPD dan seluruh perangkat daerah.
“Marilah kita terus menjaga kebersamaan, memperkuat sinergi, dan melangkah dengan semangat yang sama untuk mewujudkan Takalar Maju dan Berdaya Saing melalui Ekonomi Digital,” pesannya.
Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD Takalar. Sebelum menutup rapat, Ketua DPRD H. Muhammad Rijal menyampaikan harapan kepada Bupati dan Wakil Bupati agar kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Takalar senantiasa menjadi perhatian dan ditingkatkan.
Dengan disepakatinya Ranperda ini, dokumen kini memasuki tahapan selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan sebelum resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.






