SULSELBERITA.COM. TAKALAR, 11 Desember 2025 – Seorang warga Jalan Baso Dg. Tiro, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, bernama Jumariah, secara resmi mengadukan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan karena tidak menerima Bantuan Pangan Beras sebanyak 20 kilogram dari pemerintah. Ia menyatakan merupakan warga yang layak dan memenuhi kriteria penerima bantuan.
Jumariah menegaskan namanya tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan beras di kelurahannya, sehingga tidak memperoleh hak yang seharusnya, sementara warga lain telah menerima tanpa kendala. Namun, fakta mengejutkan terungkap bahwa ia merupakan penerima aktif bantuan pemerintah.
Pernyataan warga yang bernama jumaria ini pun langsung ditepis oleh pihak kelurahan Pallantikang kec.pattallassang.
“Berdasarkan data yang ada, Jumaria adalah salah satu penerima bantuan KPM ( Kartu Penerima Manfaat)” ujar Lurah Pallantikang Ilham Buang, sambil mengirimkan bukti bukti penerimaan di aplikasi. Kamis (11/12).
Hal senada juga disampaikan oleh seorang staf kelurahan, dia juga membantah keras pernyataan Jumariah. “Yang bersangkutan ada kartu geseknya, saldonya terus masuk. Kemarin dia datang ke rumah saya, mengaku tidak pernah dapat bantuan. Saat saya cek NIK-nya, ternyata dia mendapatkan bantuan KPM mulai Januari sampai September. setelah saya bacakan dari aplikasi, barulah dia mau mengakui,” ungkap Rahma yang merupakan operator kelurahan tersebut.




