SULSELBERITA.COM. Gowa, Diberitakan media ini sebelumnya, terkait pelayanan administrasi di kelurahan Mangalli kecamatan Pallangga kabupaten Gowa yang diduga terhenti akibat voucer listrik yang habis, lurah Manggalli Farizah Latief HS.S,. STP, menjelaskan bahwa ini hanya miskomunikasi antara staff kantor kelurahan dengan jurnalis saat itu.
Bertemu dengan Jurnalis disalah satu warkop di jln Pallantikan kecamatan Somba Opu Gowa Jum’at, 7 November 2025, Farizah Latief HS.S,. STP, menjelaskan pokok permasalahan sehingga listrik di kantor kelurahan Mangalli Selasa lalu padam.
“Pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap berjalan, dan tidak pernah terhenti sebagaimana diberitakan. Pada saat itu, kantor Kelurahan memang mengalami kendala teknis berupa akun pembayaran listrik yang terblokir, sehingga pembelian token tidak dapat dilakukan sementara waktu”.
Lanjut Ibu Lurah Mengatakan, Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak PLN, diketahui bahwa pemblokiran tersebut terjadi karena adanya penyesuaian tagihan beban pascaperalihan dari sistem pascabayar (postpaid) ke prabayar.
“Kendala tersebut telah diselesaikan dan listrik kembali normal pada hari yang sama. Tidak benar apabila dikatakan pelayanan berhenti akibat kelalaian atau ketiadaan anggaran”, lanjutnya.
Lebih Lanjut ia mengatakan, Kami menghargai peran media sebagai mitra penyampai informasi kepada publik. Karena itu, kami telah memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar tetap berimbang dan sesuai fakta.
“Kami berharap Ke depan, kami tetap membuka ruang komunikasi bagi rekan-rekan media untuk mendapatkan data atau penjelasan resmi sebelum pemberitaan dipublikasikan, demi menjaga akurasi informasi kepada masyarakat”, tutupnya



