Perubahan Warna Jolloro, Upaya Terduga Pelaku Pemboman Ikan di Tanakeke Kaburkan Barang Bukti

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM.Takalar – Jumat, 7/11/2025. Dalam perkembangan terbaru kasus pemboman ikan di perairan Tanakeke, terungkap upaya dari terduga pelaku untuk mengaburkan barang bukti dengan mengubah warna kapal yang digunakan. Kapal tersebut, yang sebelumnya berwarna biru putih, kini telah diubah menjadi oranye putih.

Tindakan ini terdeteksi oleh masyarakat setempat. Perubahan warna kapal ini diduga kuat dilakukan untuk menghindari identifikasi dan menyulitkan proses penyidikan.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Kami menemukan bahwa kapal/jolloro yang diduga digunakan dalam aksi pemboman ikan yang ada dalam vidio telah dicat ulang dan warnanya telah berubah, Ini jelas merupakan upaya untuk menghilangkan jejak dan mengaburkan bukti,” ujar seorang warga Tanakeke yang mewanti wanti agar identitasnya di rahasiakan. Kamis, (6/11/2025).

“Namun, kami tidak akan berhenti di sini, kami akan terus memberikan laporan laporan baik kepada media maupun kepada aparat penegak hukum bukti bukti yang mengarah pada pelaku, sampai terduga pelaku di tangkap dan di penjarakan”. Tutup sumber.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Takalar Hatta yang dikonfirmasi awak media terkait perkembangan penanganan kasus ini mengatakan, ” sementara dipanggil semua saksi saksi ” Ujarnya, Kamis, (6/11/2025).

Adanya temuan dugaan perubahan warna jolloro tersebut, sudah di kordinasikan ke pihak Polres Takalar.

Perlu diketahui, sebelumnya pihak Polres Takalar telah melakukan penyelidikan atas kasus ini, dan telah memanggil 3 orang yang di duga terlibat, yakni NI, SU dan UD, ketiganya diketahui adalah satu keluarga, yakni bapak dan dua orang anaknya.

Pada dasarnya pihak berwenang telah beekali kali mengimbau masyarakat Tanakeke dan sekitarnya untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang relevan terkait kasus ini. Kerjasama dari masyarakat sangat penting dalam mengungkap kebenaran dan membawa pelaku ke pengadilan.

Pemboman ikan merupakan tindakan ilegal yang merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan. Pelaku pemboman ikan dapat dijerat dengan Undang-Undang Perikanan dengan ancaman hukuman yang berat.

Sebagaimana di ketahui sebelumnya, sebuah vidio viral telah menghebohkan dunia maya dan telah menjadi perbincangan luas di masyarakat Takalar, dimana didalam vidio amatir tersebut, nampak 2 orang tengah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan Bom.

Hal tersebut menimbulkan berbagai kecaman dari berbagai pihak, baik dari pemerintah kabupaten Takalar, maupun dari pemerhati lingkungan.

Pos terkait