Sidang Ajudikasi Hari Kedua di Bawaslu, 6 Saksi Dihadirkan Paslon Perseorangan Amin Yaqob – Nur Arfah

104

 

SULSELBERITA. COM. Takalar - Bawaslu Takalar hari ini kembali menggelar sidang Ajudikasi antara Paslon Perseorangan Amin Yaqob - Nur Arfah VS KPU Takalar. Senin, (1/7/2024).

Advertisement

Sidang hari ini adalah sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi saksi, setelah sehari sebelumnya dilakukan sidang perdana dengan agenda pembacaan tuntutan.

Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Bawaslu Takalar Nellyati saat sidang di skorsing.

" Sidang hari ini ini agendanya adalah pemeriksaan saksi saksi yang diajukan oleh pihak penggugat Paslon perseorangan Amin Yaqob - Nur Arfah, saat ini pemeriksaan saksi belum rampung, jadi sidang dilanjutkan lagi". Terang Nellyati. Senin, (1/7/2024).