Selangkah Lagi, Paslon Perseorangan Amin Yaqob – Nur Arfah Resmi Sebagai Peserta Pilkada Takalar

570

SULSELBERITA.COM. Takalar -  Sabtu siang ( 01/06/2024), Pasangan Bakal Calon Bupati dan calon Wakil Bupati Perseorangan H. Muh. Amin Yakob dan Muhammad Nur Arfah, Memenuhi Persyaratan dukungan perseorangan. Setalah komisi Pemilihan Umum Kab. Takalar melakukan perhitungan Dukungan melalui Hard Copy yang di bawah pada tanggal 29 Mei 2024.

Ini berarti tinggal selangkah lagi, Paslon Perseorangan Amin Yaqob -  Nur Arfah akan menjadi peserta dalam kontestan Pilbup Takalar tanggal 27 bulan November mendatang.

Advertisement

Sebagaimana yang diketahui setelah melakukan sengketa administrasi di Bawaslu Takalar pasca di TMS kan oleh KPU Takalar pada tanggal 13 Mei 2024 lalu , Tim Pasangan H. Muh. Amin Yakob dan Muhammad Nur Arfah, memenangkan gugatan tersebut dan Bawaslu Takalar mengeluarkan rekomendasi ke KPU untuk diberikan kesempatan untuk mengupload Dukungan Ke SILON.

Dokumen syarat Dukungan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar Amin Yakob dan Muhammad Nur Arfah memenuhi syarat pasca di keluarkan Berita Acara oleh KPU Takalar, dengan Nomor 30/PL.02.2-BA/7305/2024 Tentang Penerimaan Persyaratan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar Tahun 2024.

Setelah Pihak KPU Takalar menerima Dokumen Persyaratan dan melakukan Pemeriksaan Dokumen Fisik Persyaratan Dukungan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Takalar 2024, sesuai dengan Syarat Jumlah Dukungan Minimal 22. 785 dan Syarat Jumlah Sebaran Kecamatan 7 Kecamatan sesuai Dengan ketentuan KPU Takalar. Dan hasil akhir Rekapitulasi Dokumen Syarat Dukungan Perserorangan Pasangan H. Muh. Amin Yakob dan Muhammad Nur Arfah dengan jumlah Dukungan 25.736 dan jumlah sebaran 12 Kecamatan.

Pasca penerimaan Berkas Berita Acara Penerimaan Pasangan Perseorangan yang di wakili LO AGANTA TAWWA Reski, langsung bergegas setelah mendapatkan akses SILON dan akan memaksimalkan untuk mengupload Jumlah Dukungan kami sesuai dengan Hasil Akhir Rekapitulasi oleh KPU Takalar, tapi kami tetap akan menambah Jumlah dukungan ini semaksimal mungkin, ujar Reski.

Kasubag teknis penyelenggaraan Ashari menambahkan juga bahwa ketika pihak pasangan Calon atau TIM IT dari Amin Yakob dan Muhammad Nur Arfah membutuhkan tempat dan fasilitas untuk upload Berkas Dukungan maka Aula Kantor KPU Takalar terbuka dan siap dijadikan sebagai tempat untuk teman teman IT Pasangan tersebut, ujar Ibrahim Salim.