PERAK Kawal Penanganan Kasus Dugaan Pungli Oknum Kades di Kejari Luwu

78

SULSELBERITA.COM. Luwu -- Koalisi Pemerhati Anti Korupsi Non Pemerintah (Koperanop) Sulawesi Selatan diwakili Ketua LSM PERAK Indonesia, Adiarsa MJ, SE, SH angkat bicara terkait aksi sorotan aktivis elemen lembaga dalam menyikapi kasus dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum Kepala Desa (Kades) Rante Bala inisial E di Kabupaten Luwu. Kasus tersebut terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum tersebut terhadap penjualan lahan masyarakat di desa tersebut yang dibeli oleh PT. MDA untuk kegiatan usaha pertambangan.

Dalam penyampaiannya kepada awak media, Adiarsa sangat mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu untuk membuka selebar-lebarnya kasus tersebut sampai ke Pengadilan.

Advertisement

"Ada hal janggal terhadap kasus tersebut, mulai dari dugaan pungli yang cukup fantastis dan upaya mengelabuhi hasil atau penerimaan dari pungli tersebut, harga lahan yang melambung dan lainnya," ungkap Adiarsa saat memberikan keterangan di salah satu rumah makan di Kabupaten Luwu, Sabtu (9/3/24).

Untuk itu, Adiarsa berharap kasus tersebut menjadi terang benderang, Iapun menduga dan mencurigai ada pihak pihak yang memanfaatkan untuk bermain, seperti dugaan/indikasi mafia tanah, dugaan yang mengambil keuntungan dari penjualan lahan tersebut, kemudian harga pohon di lahan tersebut yang melambung tinggi, kemudian ketidak jelasan dari kepemilikan lahan, lalu ketidakjelasan proses pengujian / verifikasi terhadap kepemilikan lahan tersebut apakah pribadi atau bukan, nama nama pemilik lahan yang tiba tiba muncul, masalah aset di lahan tersebut serta hal lainnya.

"Kami sangat yakin dan percaya bahwa Kejari Luwu sangat profesional, apalagi kejaksaan adalah lembaga penegak hukum paling terpercaya saat ini dengan persentase kepercayaan masyarakat tertinggi," ucapnya.

Lanjut Adiarsa, kami siap mengawal Kejari Luwu agar kasus tersebut sampai ke pengadilan, dan diharapkan tidak ada upaya lain yang mencoba mengganggu proses penegakan hukum.

Dikonfirmasi Kajari Luwu melalui Kasi Intel Andi Ardiaman, SH mengatakan, Kejari Luwu akan profesional untuk menuntaskan dugaan kasus tersebut.

"Berkas perkara dari Polres Luwu terhadap dugaan kasus tersebut sementara di teliti oleh Tim Peneliti Kejari Luwu," terang pria yang juga pernah menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Barru tersebut.

(*)