Propam Polres Selayar Periksa Empat Anggota Terkait Dugaan Kekerasan Saat Amankan Warga Mabuk

Idul Adha - Bupati Takalar

SULSELBERITA.COM. KEPULAUAN SELAYAR – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Selayar tengah memeriksa empat personel kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan yang terjadi saat proses pengamanan seorang warga berinisial ZI. Peristiwa itu bermula saat pihak kepolisian menindaklanjuti laporan adanya warga yang diduga mengamuk di bawah pengaruh minuman keras, Rabu (27/5/2026) malam di Jalan RA Kartini, Kecamatan Benteng.

 

Bacaan Lainnya

Idul Adha - Camat Pattallassang

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, petugas bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga berinisial M mengenai adanya seorang pria yang mengganggu ketertiban di kawasan permukiman belakang Kantor PLN. Saat ditemukan dan diminta untuk dibawa ke kantor polisi demi ketertiban umum, ZI diketahui menolak bersedia dan bersikap tidak kooperatif.

 

Proses pengamanan berlangsung alot karena ZI diduga melakukan perlawanan fisik. Ia disebut memukul salah satu anggota berinisial MGR di bagian dada dan menendang anggota lain berinisial M di paha. Meski telah diborgol dan dibawa ke Mapolres, yang bersangkutan masih diklaim terus memberontak, menendang petugas dalam perjalanan, hingga melontarkan kata-kata kasar sesampainya di kantor kepolisian. Dalam situasi itu, terjadilah kontak fisik antara warga tersebut dengan sejumlah petugas yang mengamankan.

 

Adanya kontak fisik itulah yang kemudian menjadi dasar Propam melakukan pemeriksaan mendalam terhadap empat anggota yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut.

 

Kasi Propam Polres Kepulauan Selayar, Iptu La Ode Muh Asman, membenarkan pemeriksaan tersebut sedang berlangsung secara objektif dan profesional. “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, memang ditemukan adanya kontak fisik saat proses pengamanan berlangsung. Namun seluruh rangkaian kejadian masih kami dalami, termasuk kondisi saat anggota bertindak maupun bentuk perlawanan yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ujarnya.

 

Pihaknya menegaskan akan menelusuri seluruh fakta secara utuh, baik dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota maupun latar belakang kejadian yang memicu insiden tersebut.

 

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, menegaskan komitmen institusi untuk menangani kasus ini secara transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan. “Kami berkomitmen menangani peristiwa ini secara transparan, profesional, dan sesuai aturan. Semua pihak diperiksa berdasar fakta dan alat bukti. Jika ditemukan pelanggaran, akan diproses sesuai mekanisme disiplin dan kode etik yang berlaku,” tegasnya.

 

Selain penanganan internal, Kapolres juga kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya konsumsi minuman keras yang kerap memicu gangguan keamanan, tindakan kekerasan, hingga perlawanan terhadap petugas. Ia menyebut pemberantasan peredaran minuman keras tetap menjadi prioritas operasi kepolisian di wilayah hukumnya.

 

Saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan dan hasilnya akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan bagi keempat anggota yang diperiksa.

(Humas Polres Kepulauan Selayar)

Pos terkait