SULSELBERITA.COM. Takalar - Pj. Bupati Takalar, DR. SETIAWAN ASWAD, M.Dev.Plg., bersama Ketua DPRD Kab. Takalar, MUH. DARWIS SIJAYA, S.P., telah menerima dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan berupa Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektifitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Mandatory Spending untuk Mendukung Belanja Daerah yang Berkualitas dan Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Semester I 2023 pada Pemerintah Kabupaten Takalar dan Instansi Terkait Lainnya.
Penyerahan LHP tersebut, bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 19 Januari 2024.
Selain itu dilakukan pula penandatanganan Berita Acara Serah Terima atas LHP tersebut.
Pemeriksaan tersebut telah dilaksanakan oleh Tim Pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada Pemerintah Kabupaten Takalar selama 75 hari, yang didahului dengan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan selama 40 hari dimulai tanggal 22 Agustus 2023 sampai dengan 30 November 2023 dan Pemeriksaan Kinerja Terinci selama 35 hari yang dimulai pada tanggal 25 Oktober 2023 sampai dengan 30 November 2023.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. AMIN ADAB BANGUN, S.E, M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA, CFRA, menyampaikan terima kasih atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Takalar selama pelaksanaan pemeriksaan kinerja sehingga pelaksanaan pemeriksaan tersebut berjalan dengan baik dan lancar.
Selain itu, BPK mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Takalar dalam pengelolaan mandatory spending untuk mendukung belanja daerah yang berkualitas dan pengelolaan PAD.
Namun demikian, hasil Pemeriksaan BPK menunjukkan masih terdapat permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Takalar dalam meningkatkan efektifitas upaya Pemerintah Kabupaten Takalar dalam pengelolaan mandatory spending untuk mendukung belanja daerah yang berkualitas dan pengelolaan PAD secara memadai. Diharapkan Pemerintah Kabupaten Takalar segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan dalam LHP tersebut.
Dalam kegiatan penyerahan LHP tersebut di atas, dilakukan pula serah terima dan penandatanganan berita acara serah terima LHP untuk Provinsi Sulawesi Selatan, yang dihadiri Pj Gubernur Sulawesi Selatan, DR. BAHTIAR BAHARUDDIN, M.Si, dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, ANDI INA KARTIKA SARI, dan untuk Kota Makassar, yang dihadiri Pj. Sekretaris Kota Makassar, FIRMAN HAMID PAGARRA, dan Ketua DPRD Kota Makassar.