Dinilai Salah Gunakan Lembaga Mahasiswa, PB KEPMMI Bakal Gelar Pleno Mengevaluasi Ketua Umum

102

Jakarta,- Pengurus Besar Kesatuan Pemuda Mahasiswa Muna Indonesia PB-KEPMMI dalam waktu dekat ini Berencana akan segera mengadakan rapat pleno untuk menganti Ekhy sebagai Ketua Umum (Ketum) PB-KEPMMI karena diduga telah mengunakan organ KEPMMI untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu yang tidak mengedepankan keperntingan organisasi itu sendiri, hal ini disampaikan langsung oleh Bendahara Umum PB-KEPMMI RIVALDI RAMUDIN.

“Saya dengan pengurus yang lainnya akan berkoordinasi guna melakukan rapat pleno dalam waktu dekat ini untuk kemudian melakukan langkah evaluasi memecat atau pergantian ketua umum PB-KEPMMI Ekhy yang diduga telah melanggar aturan main organisasi yang selama ini kita rawat nama baiknya, jangan kemudian karena kepentingan tertentu maka seenaknya menggunakan organ ini dalam hal uapaya-upaya persuasif yang tidak kongkrit, ” katanya.

Advertisement

Rivaldi melanjutkan bahwa apabila hal tersebut dibiarkan maka terjadi kecacatan pada organisasi yang sudah lama terbentuk, sangat keliru seorang ketua umum yang seharusnya paham aturan main organisasi malah memainkan peran individu deengan dugaan kepentingan pribadi semata.

“langkah yang dilakukan ketum PB-KEPMMI ini sangat disayangkan sekali karena tidak cakap dalam mengelola ataupun membesarkan organisasi. dugaan saya ketum melakukan hal ini karena kepentingan individu ataupun kelompok tertentu saja, makanya segera kita ganti” ungkapnya.

olehnya itu, lanjutnya, gerakan yang dibangun oleh ketum PB-KEPMMI ini sudah tidak sejalan dengan AD/ART organisasi dan ini harus ditindaklanjuti sebagai upaya menjaga nama baik organisasi tersebut. Disisi lain juga yang dilakukan oleh Ekhy ini melaporkan PJ Bupati Muna Barat di KPK hanyalah ancaman-ancaman semata.

“kita upayakan untuk evaluasi ketum PB-KEPMMI karena sudah keluar dari aturan main dalam AD/ART organisasi itu sendiri serta langkah ini kita lakukan bertujuan menjaga nama baik organisasi yang kita cintai ini” tuturnya.

“Kami bersama pengurus sementara melakukan kajian untuk melaporkan mantan Kabag ULP Muna Barat di Kejaksaan Agung Republik Indonesia”, tutupnya. (Red)