Bongkar Mafia Proyek, Oknum Pokja BLP Sultra Diduga Terima Suap Dan Manipulasi Lelang Proyek Paket Milyaran Rupiah

1597

KENDARI – Meskipun Pemerintah saat ini berusaha mewujudkan penyelenggaraan Negara dan Daerah yang bersih, sebagai upaya mewujudkan sistem pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, sehingga tidak menimbulkan kewibawaan di sektor lainnya terutama dalam hal penegakan hukum.

Sehingga salah satu upaya mewujudkan keinginan tersebut, pemerintah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP Nomor 9 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanan Barang/Jasa melalui penyedia ini bertujuan agar pengadaan barang/jasa instansi Pemerintah dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien, dengan prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka, dan perlakuan yang adil.

Advertisement

Namun, aturan tersebut dinilai tidak diindahkan oleh Pokja BLP Sultra. pada proses lelang sejumlah paket proyek di Pemkab Sultra.sehingga menuai kritikan dari sejumlah kalangan pengusaha pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Karena diduga ada indikasi permainan monopoli kelas elite antara pemilik perusahaan dalam proses tender hingga pengumuman penetapan pemenang oleh Panitia Kelompok Kerja (Pokja) Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLP).

Ket : List Perusahaan yang diduga tidak memenuhi syarat tapi tetap dimenangkan

Menurutnya. Pokja BLP Pemkab Sultra lebih memilih perusahaan yang diduga tidak memenuhi syarat dibandingkan perusahaan yang memenuhi syarat, serta dia juga menduga perusahaan tersebut merupakan perusahaan mereka sendiri yang mereka titip dengan nama lain. Tetapi, sesungguhnya perusahaan itu diduga milik oknum Pokja,” beber sumber yang juga kontraktor ini kepada media Sabtu,(17/06/23)

Selain itu kata dia, ada indikasi monopoli pengaturan pemenang lelang sejumlah proyek oleh Pokja BLP Pemkab Sultra dengan rekanan kontraktor peserta tender. Dugaan kuat monopoli tersebut terkuak dari action penawaran paket yang diduga dilakukan oleh Pokja itu sendiri. Bahkan terkesan Pokja memaksakan dan menetapkan pemenang, padahal perusahaan tersebut belum memenuhi syarat,” ujarnya.

Sementara sumber lainnya, salah satu pihak yang dikuasakan untuk mengusut penerima suap oknum Pokja BLP Sultra. Dedi Walengke S.Pd. menyebutkan diduga ada permainan di kubuh Pokja karena ada oknum Pokja diduga menerima suap dengan menggunakan rekening orang lain dalam menerima dugaan suap tersebut. hal itu terkuak karena adanya bukti transfer ke rekening yang dikirim oknum Pokja BLP Sultra kepada salah satu kontraktor peserta tender. kata dedi sikap oknum Pokja ini sudah tak lazim lagi, sebab sikap oknum Pokja Pemkab Sultra ini diduga berupaya untuk merampok paket proyek bernilai milyaran rupiah pada program Pemerintahan Provinsi Sultra yang dinahkodai H. Ali Mazi SH.

Lebih lanjut Dedi Walengke. memberkan bahwa sudah seharusnya kita membongkar mafia proyek di tubuh BLP Provinsi Sultra, karena dalam proses tender proyek BLP sebagai  fasilitator. seharusnya Netral dan sebisa mungkin untuk tidak melakukan praktek Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN). namun hal ini tidak bagi BLP Provinsi Sultra,yang mana saya temukan banyak proyek yang di menangkan oleh perusahaan tertentu tidak memenuhi syarat untuk dimenangkan, mulai dari tidak adanya Sertifikat badan usaha (SBU) dan kelengkapan administrasi dan teknis lainnya.”bebernya.kepada wartawan. jumat (16/06/23)

Dedi Walengke S.Pd.

” Saya sangat kecewa dengan kinerja Kepala BLP Sultra yang di duga kuat bermain mata dengan perusahaan yang tidak layak memenangkan proyek tersebut” ungkapnya.

Selain itu kata dia, ditambah lagi adanya pengakuan dari oknum kotraktor yang mengaku bahwa telah menyetor uang untuk memuluskan perusahaannya dalam memenangkan tender.

Tentunya hal ini tidak bisa kita biarkan mengingat banyak pihak-pihak yang dirugikan,seperti perusahaan yang seharusnya layak memenangkan tender dan lengkap syarat malah di gugurkan,

banyak kontraktor yang di rugikan dalam hal urusan admistrasi yang memakan biaya bahkan puluhan juta rupiah,”ucap Dedi menyesalkan.

Oleh karena itu saya mendesak kejaksaan tinggi Sultra untuk menangkap kepala BLP Sultra dan oknum Pokja BLP yang menerima suap dalam proses pemenangan tender proyek di tubuh BLP Sultra.” Pungkasnya.

Sementara pihak BLP Sultra untuk dikonfirmasi jurnalis media ini, belum ada Akses untuk mengkonfirmasi, kendati demikian setelah berita ini diturunkan. Jurnalis media ini akan berusaha melakukan konfirmasi dan tetap memberikan hak jawab sehingga pemberitaan tetap berimbang.

(Hnr/ard/wan/red)