Revitalisasi Terminal Tipe A Puuwatu Kendari Dipertanyakan?

138

KENDARI – Proyek Peningkatan/Revitalisasi Terminal Tipe A Puuwatu Tahap III Kendari dipertanyakan, pasalnya berdasarkan dalam kontrak Proyek tersebut telah selesai masa kontrak kerjanya, Namun sejauh ini belum diresmikan.sehingga hal itu menimbulkan pertanyaan dari sejumlah kalangan.jumat (16/06/23)

Terminal Puuwatu diketahui merupakan terminal vital sebagai penghubung antar kota kendari,konawe,koltim,kalaka dan kolaka utara serta kendari – sulsel

Dalam perjalanan waktu Terminal ini mendapat kucuran dana dari Balai Kementrian Perhubungan, kucuran dana tersebut bertujuan untuk meningkatkan pembangunan terminal Puuwatu Kota Kendari.

Dalam Proses pengerjaanya Proyek ini berjalan baik baik saja, akan tetapi dalam pemanfaatanya Proyek yang sudah habis kontrak ini kembali dipertanyakan,karena sudah selesai kontrak namun belum juga diresmikan.

Oleh karena itu, Proyek tersebut sempat dipertanyakan oleh sejumlah pihak.salah satunya Lidik krimsus RI.

Dikonfirmasi,Sekjend DPP Lidik krimsus RI Sulawesi Tenggara,Ramadhan mengungkapkan bahwa pihak kami juga mempertanyakan soal kontrak kerja yang sudah selesai namun belum diresmikan, bahkan pihaknya sempat menyurat untuk meminta Klarifikasi.

“sebelumnya kami sudah melayangkan surat konfirmasi terkait Proyek tersebut dan sehari setelah surat kami layangkan pihak instansi terkait menanggapi, dan sempat melakukan Audiens dikantornya langsung, namun saat itu kami belum ketemu langsung dengan Ka Balai Perhubungan Darat Provinsi Sulawesi Tenggara, hanya bertemu dengan perwakilan dari Intansi tersebut, dalam hal ini PPK Proyek tersebut.

Lebih jauh Ramadhan menjelaskan bahwa, saat itu pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Revitalisasi Terminal Puuwatu , mengatakan bahwa memang dalam proses pengerjaan Proyek itu ada yang kurang dalam hal ini anggaranya, karena ada beberapa item yang harus diperbaiki, karena itu pihak instansi terkait yang diwakili PPK mengatakan bahwa Proyek itu masih berlanjut dan sedang menunggu anggaran berikutnya.,”ungkap Ramadhan kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Selain itu Ramadan mengungkapkan pihaknya berharap bisa bertemu langsung dengan Ka balai selaku kuasa Pengguna Anggaran (KPA) karena berbicara Instansi beliau mungkin lebih tepat menjabarkan terkait dengan Proyek tersebut.

Kendati demikian,dalam mengawal Proyek yang bersumber dari Anggaran Negara, Ramadan menegaskan selaku Lembaga Kontrol Lidik Krimsus RI DPP Sultra, tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dan Fugsi sebagai Lembaga Kontrol yang merupakan Mitra Pemerintah dan APH, karena hal ini tetap berkaitan dengan kewajiban Lembaga Kontrol,olehnya itu Proyek proyek yang bersumber dari uang Negara tetap menjadi kewajiban kita bersama dalam pengawasanya,”pungkasnya.

(ard/hn/red/tim)