Presnas Zona 7 Muhammadiyah Indonesia, Nilai Kejati Sultra Lambat Tangani Kasus Dugaan Suap PT. MUI Dan Mantan Sekda Kendari

105

KENDARI – Presidium nasional badan eksekutif mahasiswa, perguruan tinggi Muhammadiyah Indonesia zona 7 (Sulawesi, Maluku, Papua) menyoroti Kejati Sultra yang lambat dalam menangani kasus suap yang di lakukan oleh PT Midi Utama Indonesia (PT.MUI) dan mantan sekda kota Kendari

Seperti diketahui bersama,pemeriksaan terakhir oleh Kejati Sultra yang telah memanggil sulkarnain kadir selaku mantan walikota Kendari, yang masih berstatus saksi, sampai hari ini belum ada kejelasan dari kasus tersebut.

Advertisement

Melalui kesempatan ini saya selaku presnas zona 7 (Sulawesi, Maluku, Papua)menyoroti Kejati Sultra yang lambat dalam menangani kasus suap tersebut, saya menduga juga dalam kasus ini bukan hanya mantan sekda dan tenaga ahli wali kota Kendari yang ikut terseret, akan tetapi mantan walikota Kendari sulkarnain ikut terseret dalam kasus ini, Kendari, 9 Juni 2023

Karena pada saat itu sulkarnain masih menjabat sebagai walikota Kendari, sebagai pimpinan beliau pasti sangat tau adanya gratifikasi yang di lakukan oleh bawahannya…

Presnas zona 7. Arjum hasjuliawan, menegaskan Kejati Sultra tidak boleh main-main dalam menangani kasus ini agar masyarakat tidak curiga adanya main mata di institusi Kejati.” Tukasnya.

Kurang lebih 3 bulan kasus suap PT MIDI UTAMA INDONESIA, yang melibatkan mantan sekda kota Kendari dan tenaga ahli, akan tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan dari kasus ini, bahkan mantan walikota Kendari SK yang sudah tiga kali di periksa oleh Kejati Sultra dan masih berstatus saksi.

“Pertanyaan saya apakah sulkarnain Kadir tidak mengetahui, atau tidak terlibat dalam kasus ini.? Apakah sekda dan staf ahli melakukannnya Tampa ada koordinasi, sebagai pimpinan tentu ada koordinasi dan persetujuan dari eks walikota Kendari sulkarnain Kadir. saya juga mempertanyakan kinerja Kejati Sultra dalam menangani kasus ini, saya berharap tidak ada main mata di institusi Kejati dalam menangani kasus ini, saya juga menduga bahwa dalam kasus ini bukan hanya mantan sekda dan tenaga ahli walikota kendari akan tetapi ada orang besar yang terlibat di dalamnya, Kejati Sultra harus profesional dalam menangani kasus ini Tampa memandang siapapun itu.”pungkasnya.

sumber : Arjum hasjuliawan (Presidium Nasional BEM PTMI ZONA 7, SULAWESI, MALUKU, PAPUA)

Catatan : Agar dalam artikel ini berimbang dalam menyampaikan Informasi suatu berita.maka pihak pihak terkait tetap diberikan hak jawabnya.
olehnya itu, Jurnalis media ini akan berusaha mengkonfirmasi pihak kejati sultra terkait perkembangan kasus tersebut.

(HNR)