PPDB Segera Dimulai, PERAK Siapkan Tim Hukum Pelaporan

96

SULSELBERITA.COM. Makassar – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sejatinya berlangsung di bulan Juni-Juli 2023 kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, beberapa tahun terakhir ini masyarakat belum merasakan kepuasan terhadap pelayanan dan keterbukaan Disdik Sulsel.

Bagaimana tidak, regulasi PPDB yang dibuat dan menghabiskan anggaran Milyaran rupiah tiap tahunnya tidak dapat berjalan sesuai harapan masyarakat. Jumlah kuota siswa baru dalam regulasi PPDB selalu saja diisi oleh siswa siluman atau siswa titipan dari oknum-oknum pejabat tertentu tanpa terkecuali dugaan kuat mengarah ke pejabat Disdik Sulsel.

Advertisement

Lembaga Swadaya Masyarakat PERAK (LSM PERAK) yang aktif dan getol menyoroti, mengawal dan memantau selaku kontrol sosial dan pengawasan memberikan perhatian serius untuk tahun ini dalam pelaksanaan PPDB. Gerakan pengawasan dan pemantauan disambut baik oleh para pemerhati pendidikan dan penggiat LSM maupun media yang aktif di dunia pendidikan khususnya di Sulsel selama ini.

“Kami sudah lakukan rapat koordinasi internal seluruh pengurus LSM PERAK di Sulsel, salah satu hasil keputusan rapatnya yakni melakukan pengawasan 24 Jam selama PPDB berlangsung,” ungkap Mahmudin selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LSM PERAK Indonesia, Senin (5/6/23).

Tidak hanya itu, Mahmudin juga membeberkan jika lembaganya akan menyampaikan secara update proses perjalanan PPDB lewat media.

“Jadi segala bentuk kecurangan dan apa saja yang kami temukan pada pergelaran PPDB kami akan sajikan ke masyarakat termasuk jika ada Pejabat Disdik, Anggota DPRD bahkan Gubernur sekalipun yang menitipkan siswa siluman yang tidak lulus proses PPDB,” tegasnya.

Pihaknya akan mempublikasikan oknum-oknum tersebut lengkap dengan calon siswa yang bersangkutan.

“Selain tim yang melakukan investigasi dan pemantauan di lapangan, kami juga sudah menyiapkan Tim Hukum kurang lebih 30 orang Pengacara di LSM PERAK untuk menyiapkan pelaporan dan upaya hukum yang akan kami lakukan tanpa pandang bulu,” terang Mahmudin.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan para penggiat LSM dan aktivis media untuk melakukan pengawasan dan pemantauan PPDB.

“Kami sudah bangun koordinasi dengan kawan-kawan (penggiat LSM/Media) bahkan kami juga mengajak masyarakat sekitar sekolah untuk menjadi mata dan telinga kami termasuk sama-sama bertindak ketika ada yang melakukan pelanggaran,” ucapnya.

Mahmudin dengan tegas menyampaikan, ada perhatian khusus tahun ini untuk PPDB dimana pihak Disdik sudah mulai tidak transparan termasuk tidak adanya keterbukaan terkait petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB.

“Kalau dari awal sudah mulai seperti ini yakinmi saja endingnya banyak temuan. Jadi kita tunggu tanggal mainnya saja,” pungkasnya.

(*)