Kembali Meraih Predikat Opini WTP Tahun 2022, Begini Reaksi Kepala BPKAD Takalar

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. TAKALAR–Pemerintah Kabupaten Takalar berhasil meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedua kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Takalar tahun Anggaran 2022.Senin 29/05/2023

Alhamdullilah Butta Panrannuangku Kabupaten Takalar Kembali menerima Opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2022 dengan memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan, dimana membenahi dengan menindaklanjuti rekomendasi yang diajukan BPK dari tahun-tahun sebelumnya

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang andal berdasarkan dengan SAP berbasis akrual “Meraih WTP di Tahun 2022 itu susah, tapi mempertahankan WTP Tahun ini jauh lebih susah.Urai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD)Kabupaten Takalar, Dahlan Jamalang S. Pd MM

,”Semua disajikan begitu detil dan berkualitas kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Takalar, Dahlan Jalamang saat di konfirmasi

Lebih lanjut Kepala BPKAD Takalar, Dahlan Djalamang mengatakan, pihaknya bersyukur dengan raihan WTP Pemkab Takalar untuk pertama kalinya. Namun, hal itu menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi. Terutama menata aset-aset di Takalar.

Nah, untuk mempertahankan predikat WTP ini, kata Dahlan, masih harus bekerja keras menata sejumlah aset daerah. “Saat ini masih ada 20 persen aset daerah yang perlu dibenahi,” tambahnya.

Terkait penataan aset, kata Dahlan, ada beberapa yang masih dikuasai pihak ketiga dan pencatatan belum maksimal. Kedua permasalahan itu, menjadi tugas rumah yang harus dibenahi.

Namun, Dahlan menyampaikan, BPK Sulsel menilai pencatatan aset Pemkab Takalar mulai mengikuti standar akuntable dan transparansi. Sebab, itu menjadi salah satu indikator untuk meraih WTP.

“Jadi, memang kita dianggap masalah administrasi sudah sesuai oleh BPK dan juga telah memenuhi unsur kewajaran dalam sistem akuntansi,”Tegas Kepala BPKAD Kabupaten Takalar H.Dahlan Jamalang.

Meraih WTP di tahun 2022 itu susah, tapi mempertahankan WTP tahun ini jauh lebih susah. Semua disajikan begitu detil dan berkualitas dalam laporan keuangan daerah.Tutup Kepala BPKAD Kabupaten Takalar

Suherman Tangngaji

Pos terkait