Gelar Aksi Unjuk Rasa, Sekelompok Pemuda Menuntu Polres Bantaeng Jangan Diam

110

SULSELBERITA.COM. Bantaeng – kelompok pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Simpul Pemuda Bantaeng untuk Rakyat (SPBU Rakyat) melakukan aksi demonstrasi di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lamalaka, dilanjutkan didepan Kantor Polres Bantaeng, Kamis (25/5).

 

Dalam aksi itu, mereka menuntut pihak kepolisian menindaklanjuti maraknya mafia BBM yang sering menjadi pemberitaan di media cetak ataupun media online akhir akhir ini di Kabupaten Bantaeng.

 

Mereka menilai kebijakan subsidi energi yang selama ini berjalan masih banyak masalah dan melenceng dari tujuannya, salah satunya aktifitas gelap mafia ini.

 

Menurutnya pembelian BBM subsidi secara bebas apalagi dalam jumlah banyak sangat bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Olehnya itu mereka menuntut untuk mencopot Kareskrim dan Kanit Tipiter Polres Bantaeng yang terkesan mengabaikan terhadap temuan masyarakat tentang penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Bantaeng, Mendesak Kapolres Bantaeng Untuk turun tangan dalam membongkar aktivitas gelap penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Bantaeng, mendesak PT Pertamina (persero) regional VII untuk mencabut izin bagi SPBU yang melayani pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah yang banyak di Kabupaten Bantaeng, dan menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Bantaeng

 

Jendral lapangan SPBU Rakyat, Jalil Abede dalam orasinya mengatakan, gerakan ini adalah gerakan yang berangkat atas kerisauan sekelompok pemuda atas praktek jahat dan gelap dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar yang terjadi di Kabupaten Bantaeng

 

“Sudah menjadi rahasia umum di Bantaeng mengenai marakya aktivitas penyalahgunaan BBM Subsidi, sudah saatnya kita bongkar dan kita mulai hari ini dengan sebuah gerakan yang terkonsolidasi bukan hanya bicara di media, polres Bantaeng tidak boleh diam” kata dia.

 

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Rudi SE mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan, tetapi belum menemukan cukup bukti tentang penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut

 

“Untuk kami di kepolosian itu tidak ada yang namanya tutup mata,” kata dia.

Gelar Aksi Unjuk Rasa, Sekelompok Pemuda Menuntu Polres Bantaeng Jangan Diam

Sekelompok pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Simpul Pemuda Bantaeng untuk Rakyat (SPBU Rakyat) melakukan aksi demonstrasi di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lamalaka, dilanjutkan didepan Kantor Polres Bantaeng, Kamis (25/5).

Dalam aksi itu, mereka menuntut pihak kepolisian menindaklanjuti maraknya mafia BBM yang sering menjadi pemberitaan di media cetak ataupun media online akhir akhir ini di Kabupaten Bantaeng.

Mereka menilai kebijakan subsidi energi yang selama ini berjalan masih banyak masalah dan melenceng dari tujuannya, salah satunya aktifitas gelap mafia ini.

Menurutnya pembelian BBM subsidi secara bebas apalagi dalam jumlah banyak sangat bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Olehnya itu mereka menuntut untuk mencopot Kareskrim dan Kanit Tipiter Polres Bantaeng yang terkesan mengabaikan terhadap temuan masyarakat tentang penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Bantaeng, Mendesak Kapolres Bantaeng Untuk turun tangan dalam membongkar aktivitas gelap penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Bantaeng, mendesak PT Pertamina (persero) regional VII untuk mencabut izin bagi SPBU yang melayani pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah yang banyak di Kabupaten Bantaeng, dan menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Bantaeng

Jendral lapangan SPBU Rakyat, Jalil Abede dalam orasinya mengatakan, gerakan ini adalah gerakan yang berangkat atas kerisauan sekelompok pemuda atas praktek jahat dan gelap dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar yang terjadi di Kabupaten Bantaeng

“Sudah menjadi rahasia umum di Bantaeng mengenai marakya aktivitas penyalahgunaan BBM Subsidi, sudah saatnya kita bongkar dan kita mulai hari ini dengan sebuah gerakan yang terkonsolidasi bukan hanya bicara di media, polres Bantaeng tidak boleh diam” kata dia.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Rudi SE mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan, tetapi belum menemukan cukup bukti tentang penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut

“Untuk kami di kepolosian itu tidak ada yang namanya tutup mata,” kata dia.