Empat CPNS Lapas Takalar Dilantik dan Diambil Sumpah

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. TAKALAR – Empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan PNS di aula Lapas Takalar, Senin (6/3).

Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS dilakukan secara simbolis oleh Kalapas Takalar, Ashari, kepada keempat CPNS yakni, Rusdianto, Zulfahmi, Farhan Hidayat Aswat, dan Rezki Ramdani Syam.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Takalar, Ashari, dalam sambutannya menyampaikan agar menjadikan momentum ini untuk bekerja lebih baik.

“Ini merupakan momen bersejarah buat adik-adik kita, jadikan momen ini sebagai langkah awal untuk bekerja lebih baik, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab,” tekan Ashari.

“Sebagai petugas pemasyarakatan, mereka ini tidak menghadapi kertas, tapi mereka menghadapi orang-orang yang menurut undang-undang dinyatakan bersalah, sehingga harus berkerja lebih ekstra dan siap setiap waktu kapanpun tenaganya dibutuhkan,” tambahnya.

Terakhir, Kalapas Ashari, berpesan kepada keempat PNS agar memberikan konstribusi positif kepada organisasi.

“Saya ucapkan selamat kepada adik-adik kita. Tunjukkan kinerja lebih baik dari pada sebelumnya. Pada prinsipnya tugas pemasyarakatan itu adalah membina, membimbing, mengamankan, merawat, mengayomi, dan mendidik warga binaan, laksanakan tugas itu dengan penuh tanggung jawab,” harap Ashari.

Kegiatan ini diakhiri dengan prosesi sungkeman oleh keempat PNS terhadap kedua orang tua.

Pos terkait