SULSELBERITA.COM. MAKASSAR – Lembaga Global Corruption Watch (GCW) menyoroti Pengadaan Tanah/Lahan proyek Makassar New Port ( MNP)
Pasalnya, dari berbagai sumber proyek Pembangunan Akses Jalan Tol MNP yang dikerjakan oleh PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk yang menelan anggaran 705 Miliar yang bersumber dari Non APBN pada kegiatan pengadaan tanah pada 2 kelurahan di kota Makassar yaitu Kelurahan Kaluku Bodoa dan Kelurahan Buloa dilakukan tiga tahap diduga sarat penyimpangan dan indikasi mark up anggaran.
Diketahui kebutuhan Lahan berkisar 2,74 Hektare, berlokasi di Kelurahan Kaluku Bodoa dan Kelurahan Buloa Kecamatan Tallo Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.Masa Pelaksanaan Tahun 2022 sampai Tahun 2023 atau berkisar 24 bulan.
Direktur GGW, Saprianto saat press release media (Senin, 23-1-2023 ) menerangkan, “kami telah mengkonfirmasi pihak Pelindo Regional 4 Makassar menyatakan pada prinsipnya terbuka atas apa yang kami permasalahkan pada proyek tersebut.
Lebih lanjut Anto menegaskan ” dari semua baket dan sumber yang kami tampung, akan menjadi kajian kami untuk selanjutnya akan merampungkan baket atau pulbaket dalam rangka pelaporan ke pihak APH (Aparat Penegak Hukum) sesuai prosedur.
Lebih lanjut Saprianto menegaskan, sejatinya Pihak Pelindo dalam hal ini Kepala Regional Pelindo 4 Makassar terbuka dan transparan terkait penganggaran pengadaan Tanah untuk Proyek Pembangunan Jalan Akses Tol Makassar New Port ( MNP) sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik. Namun hal itu diduga tidak dilakukan berapa nilai anggaran untuk pengadaan tanah dan luas lahan masyarakat yang dibebaskan.
“Inikan tidak dipublikasi sehingga kami patut pertanyakan nilai anggaran yang dikucurkan untuk pengadaan tanah pada proyek tersebut ,” pungkas Anto.
Proses pengadaan tanah untuk proyek yang dimaksud diduga di mark up harga unttuk setiap bidang tanah yang dibebaskan dan setiap penerima (pemilik lahan) diduga kuat dimintai fee 2 % dari harga tanahnya, tuturnya.
Menurut Anto yang juga pegiat sosial , pada proses pengadaan tanah untuk pembangunan jalan akses Tol Makassar New Port tersebut diduga terdapat 18 titik bidang tanah yang dibebaskan tidak sesuai prosedur, petunjuk teknis dan menyalahi peraturan. Langkah kami kedepannya tentu akan menindaklanjuti ke Pihak APH sebagai bentuk implementasi pengawasan tutur Anto mengakhiri.
Diketahui, anggaran proyek Pembangjunan Jalan Akses Tol Makassar New Port (MNP) berkisar 705 miliar lebih bersumber dari Non APBN oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan PT Jalan Tol Seksi IV (JTSE).yang di mulai ground breaking pada tanggal 7 Pebruari 2022.
Sumber Anggaran Non APBN Tahun 2022 dengan nilai investasi (Project Value) 705 Miliar . Kontraktor Pelaksana PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk Konsultan Perencana PT. Cipta Graha Abadi, Konsultan Supervisi JO PT.Indo Koei-Nippon Koei-PT.Cipta Strada. Panjang Jalan Tol 3200 Meter, Kebutuhan Lahan berkisar 2,74 Hektare, berlokasi di Kelurahan Kaluku Bodoa dan Kelurahan Buloa Kecamatan Tallo Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.Masa Pelaksanaan Tahun 2022 sampai Tahun 2023 atau berkisar 24 bulan.
bahwa pada proyek MNP tersebut diduga dibutuhkan lahan seluas kurang lebih 2740 m2 atau 2,74 hektare yang pembebasannya dilaksanakan 3 tahap yang tahap pertama dilaksanakan mulai arah Pelabuhan Lama (jalan tol seksi 1) menuju Makassar New Port (MNP), Tahap Kedua dilaksanakan dari arah Bandara (jalan tol seksi IV) menuju Makassar New Port. Sedangkan tahap Ketiga dilaksanakan mulai dari Makassar New Port menuju Bandara. Tahap pertama dan kedua dikerjakan bersamaan sedangkan tahap ketiga diduga akan dikerjakan pada tahap berikutnya.
Sebelumnya diketahui telah dilakukan pembebasan lahan akses jalan tol Makassar New Port yang dilakukan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Makassar berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Makassar Nomor 2037/59171/Tahun 2021 Tanggal 15 November 2021 t