DPD GMPRI Sul-Sel Resmi Laporkan Proyek Pengaman Pantai Galesong ke Polisi

215

SULSELBERITA.COM. Takalar – Senin Tanggal 9 Januari 2023, Pukul 11 : 44 WITA di Kantor Mapolres Takalar ruangan Kanit Tipidter.
Kami dari DPD GMPRI Provinsi Sulawesi Selatan Memasukkan Laporan resmi secara Tertulis Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi proyek Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Desa Palalakkang, Pembangunan Pengaman Pantai Desa Mappakalompo, Pembangunan Pengaman pantai Desa Bontokanang dengan pagu anggaran 15 Milyar Rupiah pada Satuan Kerja Dinas PU Kab. Takalar TA. 2022. Di terima langsung oleh Bapak Iptu. Ahmad Saleh selaku Kanit Tipidkor Polres Takalar.

Penekanan kami terhadap Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Takalar agar secepatnya untuk turun langsung meninjau lokasi dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap proyek pengaman pantai galesong yang ambruk. Di sisi lain Menurut beberapa sumber dan referensi, konstruksi proyek pengaman Pantai ini selesai dikerjakan pada akhir Desember 2022 lalu, namun kondisi pengaman pantai galesong sudah Ambruk dan mengalami kerusakan yang sangat parah.
Muncul beberapa dugaan ambruknya pengaman pantai galesong karena tidak sesuai dengan bestek atau spesifikasi sehingga kualitas konstruksi itu cenderung tidak sesuai dengan kualitas yang sesungguhnya.

Kami memberikan tenggang waktu paling lama seminggu kepada Aparat Penegak hukum untuk memanggil pihak CV. Gema Karya Persada selaku pelaksana kegiatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Takalar selaku Kuasa Pengguna anggaran, PPK, serta Konsultan Perencanaan dan Konsultan Pengawasan, apabila tidak diindahkan maka kami akan melaporkan resmi serta aksi unjuk rasa dikantor Mapolda Sulsel pekan depan.

Kami juga telah berkoordinasi dengan Humas BPK melalui Via Seluler agar mengambil tindakan mengaudit secepatnya pekerjaan pengaman pantai galesong.