Terungkap! BPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif, Bappera Sultra Minta KPK RI Panggil Dan Periksa Sekwan Muna

355

KENDARI – Barisan Pemerhati Rakyat Sulawesi Tenggara (BAPERA SULTRA)  Meminta  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memanggil dan memeriksa Sekwan Kabupaten Muna, terkait dengan  dugaan perjalanan dinas fiktif TA 2021.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK -RI)perwakilan sulawesi tenggara tahun anggran (TA) 2021.

BPK menemukan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Muna yaitu adanya “perjalanan dinas fiktif  pada sekretariat DPRD Kabupaten Muna. hal tersebut di lakukan oleh pegawai yang sama pada tanggal yang sama namun dilokasi yang berbeda. Atas perjalanan dinas ganda tersebut dibayarkan seluruhnya oleh bendahara sehingga pegawai bersangkutan menerima pembayaran dari dua kegiatan yang tumpang tindih.

Oleh karena itu sebagai pemuda pemerhati korupsi, Nawir Pola selaku Ketua Bapera Sultra meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) agar kasus dugaan korupsi terkait perjalanan dinas fiktif itu  harus segera dituntaskan,harapnya.selasa (29/11/2022)

Nawir Pola (Foto saat berada di KPK RI)

Lebih lanjut Nawir Pola mengatakan bahwa masalah tersebut kita tidak boleh biarkan karena sangat jelas merugikan negara dan merugikan masyarakat, bagaimana mungkin masyarakat mau sejahtera alih-alih jika masih banyak oknum-oknum pejabat yang jadi koruptor di republik ini dan aparat penegak hukum yang selalu lengah dalam upaya penegakan hukum,sehingga hal tersebut menjadi indikator terhambatnya kemajuan suatu wilayah dan hal ini menjadi tantangan kita bersama sebagai anak muda bagaimana kita harus membersihkan oknum-oknum yang selalu membuat kegaduhan di bangsa ini, yang membuat milenial tidak bisa membayangakan masadepan, yang membuat milenial benci dengan politik, ujar Nawir Pola

Namun terkait dengan hal itu Nawir Pola kembali mengatakan jika penegak Hukum akan mampu menuntaskan persoalan tersebut jika hukum benar benar di tegakan.

“Kita percayakan kepada penegak hukum, intinya kami hanya sampaikan dan akan melakukan aduan pelaporan secara resmi. Harapan kami semoga semua penegak hukum mempunyai semangat anti korupsi,” tutupnya.

Sementara itu, pihak pihak terkait untuk dimintai tanggapan oleh media ini belum ada Akses, Kendati begitu. Media ini tetap memberikan hak jawab dan sedang berusaha mengkonfirmasi, demikian. (hnr)