Miris….Teror Busur di Wilayah Gowa Terjadi,  Polisi Aktif Malah “Gertak” Pensiunan Polisi

291

SULSELBERITA.COM. Gowa – Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia mengecam atas pembicaraan AKBP Purnawirawan Andi Kamaludin dan oknum Polisi Polres Gowa yang mengatakan saudara Polisi sudah Pensiun.

Oknum Polisi tersebut diketahuinya berinisial IR. Menjabat sebagai Pimpinan unit di Polres Gowa tidak selayaknya mengeluarkan kata kata yang diduga sedikit arogan sebagai oknum polisi masih aktif.

Advertisement

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menyayangkan perseteruan antara polisi pensiun dan polisi aktif , itu terjadi pada tanggal 14/11/2022 melalui via telpon, saat dirinya (Polisi pensiun) mempertanyakan salah satu kasus anak lelaki BS (16) sudah ditahan selama 10 hari, orang
tua Anak yang berinisial BS mengeluh kan kasus menimpa anaknya kepada Andi Kamaludin, ia mengaku pihak polres Gowa belum mengijinkan untuk menemui anaknya, sehingga Andi Kamaluddin menanyakan status anak itu kepenyidik yang menangani kasus tersebut . “Orang tuanya sudah sangat khawatir karena tidak melihat anaknya.” Kata Andi Kamaluddin, melalui telepon selulernya (25/11/2022).
Perbincangan penyidik anak itu bermula berjalan baik. Namun dijawab oleh Penyidik ” baru ingin melakukan prosedur penahanan” dengan jawaban penyidik Andi Kamaluddin kaget dengan hal itu, ia pun memberikan pertimbangan jika diteruskan atau jika dilakukan prosedur penahan maka bisa saja dikategorikan
” Mal administrasi jika diteruskan penahanan” sementara Andi Kamaluddin masih berbicara dengan penyidik, segara mungkin penyidik itu memberikan telepon nya kepimpinan unitnya. ” Disitulah pimpinannya menyebut saya sebagai polisi sudah pensiun, tidak boleh mengajarkan KHUP kepada anggotanya ” jelas Andi Kamaludin.

Ucapan oknum polisi masih aktif yang berinisial IR yang menurut polisi pensiun diduga kasar itu, sempat didengar oleh beberapa kerabatnya di antaranya : Mantan Wakili Ketua DPR Gowa Haris Tappa, Mantan lurah Romangpolong dan Bimmas yang saat itu kebetulan sedang se-Meja disalah satu warkop di Sunggminasa dan kebetulan Handphonnya di speaker, dalam ruangan warkop semua kaget mendengar kata kata polisi pensiun yang di ucapkan oknum polisi yang masih aktif, dengan ucapan itu Andi Kamaluddin merasa dipermalukan.

Menurut Andi Kamaluddin peristiwa ini sudah disampaikan kepada pak Wakapolres namun belum ada penyelesaian hingga saat ini ungkapnya.

Lanjut Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddi.SH.Kr.Tinggi menjelaskan kepada awak media dini hari Senin 28/11/2022 bahwa peristiwa ini sudah dikonfirmasi oleh Wakapolres Gowa Kompol Soma Miarja lewat Whatsapp dan dijawab ” Sudah diminta kasat Reskrim untuk tangani masalah ini,soalnya anggotanya terang wakapolres Gowa .

”Andi Kamaludin mengakui sudah menyampaikan perihal itu untuk didiskusikan dengan Kasat Reskrim.

” Kronologisnya terjadinya perseteruan antara polisi pensiun dan polisi aktif lewat via telepon selularnya,dijelaskan oleh Andi Kamaluddin bahwa pada tangal 12/11/2022 datang dua orang dirumah saya, minta tolong dan mengatakan bahwa anaknya di tangkap polisi pada hari jumat yang lalu namun sampai sekarang tidak di biarkan bertemu dengan anaknya yang sedang diamankan oleh polisi, dari penjelasan itu saya Telpon ke salah satu personil anggota polres Gowa dan mengatakan saya cari , siapa yang tangani lelaki Bobi Satria , maka saya di kirimkan nama pemeriksanya bernama Riski, dari itu saya minta tolong untuk di pertemukan orang tuanya, maka pak Riski bilang suruh saja datang besok pagi , saya balas menjawab, terima kasih pak ,dan juga saya mendapat penjelasan bahwa Anak itu tidak di tahan melainkan di titip untuk di bina dan bukti penitipan sudah ditanda tangani ibunya saya jawab oh ia , saya Telpon dan mengucapkan Terima kasih karena sudah di pertemukan , saya tanya lagi mohon petunjuk dek kelanjutannya?. Penyidik (Pak Riski) menjawab ini mau di buatkan Surat Perintah Penahanan, lalu saya bilang lagi , oh apa tidak keliru dek kalau anak dibawah umur berapa lama masa penahanannya dan perpanjangannya ,apalagi sudah di amankan lebih 10 (sepuluh) hari bagaimana menurut KUHAP dan UU perlindungan anak ? . pak Riski bilang bicara saja sama Kanitku saat itu pak Kanit langsung mengatakan ke saya siapa kamu , tapi saya tetap ucap salam dan saya sebut nama mengatakan saya dek pak Kamaluddin pensiunan dek namun tetap masih ada jiwa polisi sehingga kalau ada hal miring tentang polisi masih tetap berusaha meluruskan , Namun apa yg dibalaskan ke saya, ” He saya tau kamu gurukuko tapi jangan di ajari KUHAP apalagi sudah Pensiun , saya balas lagi, Apakah kalau saya bicara tentang aturan hukum tidak bisa lagi karena saya sudah pensiun ??? Bagaimana kalau masyarakat biasa ketus Andi Kamaluddin”.

Lanjut penjelasan Polisi pensiun ,Ternyata saya telusuri mungkin merasa terusik untuk melakukan perbuatan yang jelek karena ternyata ada beberapa orang yang di keluarkan dan katanya di bina lebih sepuluh hari orang tuanya di suruh bayar 5 juta rupiah per orang dengan kedok uang penangguhan dan di pesan jagan cerita kepada siapa siapa, kalau itu kamu lakukan maka anakmu saya ambil kembali. Sebenarnya patut kita Apresiasi kegiatan personil Polisi dilapangan karena telah melakukan suatu tindakan pencegahan terjadinya perbuatan kriminal teror busur yang sangat meresahkan rakyat namun teror busur tidak akan berhenti kalau mereka dikeluarkan dengan membebani 5 (lima) juta rupiah dengan dalil penangguhan penahanan .

Amiruddin Sh.Kr Tinggi selaku kontrol sosial menanggapi perbincangan/perseteruan Polisi pensiun dan oknum polisi masih aktif sangat disayangkan, seharusnya menghidari sifat arogan, ego apa lagi kata kata yang tidak pantas di ucapkan sebagai aparat penegak Hukum , pelayan masyarakat yang propesional dan pro porsional semestinya mereka terbuka menerima masukan demi kebaikan nama Organisasi Kepolisian yang kita cintai untuk mengatisipasi yang mungkin dapat timbul merugikan diri pribadi. Contoh Anak sekolah yang tertangkap membawa busur ini sudah perlu di pikirkan bersama, kita harus kerjasama dengan instasi terkait mengatisipasi maraknya anak anak di bawa umur membawa busur bahkan melukai Orang lain dan sangat meresahkan.

Bukan kalimat atau kata kata yang keluar di mulut oknum pelayan bila ada yg mengingatkan kekeliruannya , bahwa tidak perlu bapak AJARI Anggotaku masalah KUHAP atau aturan Apalagi sudah Pensiun ,nah kalau demikian bagaimana masyarakat biasa punya hak mengeluarkan pendapatnya Pensiunan polisi saja di begitukan tutur Andi Kamaluddin yang merasa sangat kesal.

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia meminta kepada Kapolres Gowa Polda Sulawesi Selatan agar kasus pembayaran 5 juta per orang untuk mengeluarkan teror busur segera diusut tuntas dan memproses oknum polisi dengan tegas yang diduga melanggar kode etik demi untuk menjaga nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia tutupnya.