DPP Lsm Gempa Indonesia, Meminta Agar Semua Pelaku Pengeroyokan Wartawan Di Takalar Segera Ditangkap

210

SULSELBERITA.COM. Takalar - Tim pencari fakta Lsm Gempa Indonesia menelusuri dan konfirmasi kepada korban pengeroyokan Irwan Hasan Tiro, hari ini, Minggu, 27,11,2022.disinyalir berjumlah 12 (dua belas) orang.

Tim pencari fakta Lsm Gempa Indonesia menemui korban (Irwan Hasan Tiro) dirumah Sakit Pajonga Dg.Ngalle mengatakan "Saya dikeroyok sekitar 12 orang di pasar sentral Takalar, mereka para pelaku ada hubungan keluarga". Sementara Kasat Reskrim Polres Takalar yang dikonfirmasi terkait berapa orang pelaku yang sudah ditangkap,  Agus menjawab dengan singkat, "Baru satu orang yang ditangkap, mereka saling lapor" menjawab konfirmasi awak media melalui whatsapp

Advertisement

Dan telah ditangkapnya satu orang pelaku , tentunya bisa membuka tabir apa motif dibalik pengeroyokan tersebut, namun sangat disayangkan karena dari 12 orang terduga pelaku, kenapa pihak polres Takalar baru menangkap 1 orang, lantas yang 11 orang lainnya bagaimana?? Tutur ketua DPP Lsm Gempa Indonesia.

Amiruddin.SH Kr.Tinggi menjelaskan kepada awak media saat ditemui di kantornya dini hari Minggu 27/11/2022,bahwa aparat penegak hukum harus menuntaskan kasus pengeroyokan pimpred media Realita News tersebut yang mengalami luka serius.

Kabupaten Takalar dikenal aman terkendali,tidak ada teror busur dibandingkan Makassar dan Kabupaten Gowa,tapi sekarang baru muncul preman di Pasar Sentral Takalar,sebelum berkembang polres Takalar harus mencegah sebelum merajalela preman preman tersebut,karena kapan penegak hukum tidak melakukan pencegahan berkembangnya preman di pasar maka akan mengarah perkembangan geng motor,teror busur seperti yang terjadi dikabupaten lain.

Lanjut Kr.tinggi , aparat penegak hukum di Takalar harus menangkap pelaku pengeroyokan pimpred media Realita News yang 11 (sebelas) orang yang masih berkeliaran tersebut demi tegaknya hukum diwilayah hukum Polres Takalar untuk memberikan efek jera terhadap pelaku dan memberikan contoh preman preman bahwa preman tidak akan berkuasa di Negara hukum tutupnya.