Terkait Wacana Walikota Makassar Membentuk Polisi Sampah, Begini Tanggapan DPP LIDIK PRO

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Makassar – Rencana yang digagas oleh Walikota Makassar dalam menyambut persiapan HUT Makassar dan Program Longwis, dengan membentuk Polisi Sampah, mendapat komentar dan penilaian dari lembaga swadaya masyarakat di Sulawesi Selatan.(18/10/2022).

Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara, disingkat DPP LIDIK PRO Sulsel melalui Ketuanya, Muh. Kemal menilai bahwa apa yang menjadi wacana Walikota Makassar dengan membentuk Polisi Sampah di setiap Kelurahan dinilainya kurang tepat dalam penggunaan kata Polisi Sampah, tutur M. Kemal.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Menurutnya, kami NGO/LSM dan Polisi adalah sebagai mitra kami, saat ini sedikit berempati atas penggunaan kata “Polisi Sampah” kurang tepat, karena disamping kami menilai saat ini Polisi lagi didera dengan cobaan besar atas sejumlah masalah yang dihadapi internal Kepolisian, terangnya Kemal lagi.

“Saya mewakili rekan-rekan di DPP LIDIK PRO Sulsel, merasa empati dan menilai untuk ikut membantu mengembalikan wibawa dan citra Kepolisian dan tentunya ini bukan hanya kami selaku LSM sebagai mitra polri yang memiliki tanggung jawab itu, namun ini adalah tanggung jawab semua anak bangsa untuk mengembalikan marwah dan kewibawaan Polisi di Masyarakat, tegasnya lagi.

Maka dari itu, harapan kami kepada Bapak Walikota Makassar, berharap penggunaan kata “Polisi Sampah” itu bisa diubah atau diganti dengan penggunaan kata yang tepat yang lain tanpa menggunakan kata Polisi atau Tentara dan lainnya, tutup Kemal.(*)

Pos terkait