Aktivis GERAM Desak Kapolres TakalarTuntaskan Penanganan Kasus Penganiayaan

82

SULSELBERITA.COM. Takalar-Adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang diketahui korban seorang warga di Dusun Saro Desa Bontokanang Kecamatan Galesong Selatan, resmi melaporkan ke Polres Takalar terhadap terduga pelaku. Minggu,(16/10/2022)

Sehingga Atas insiden tersebut membuat korban tidak terima atas perbuatan yang dilakukan oleh terduga pelaku, sehingga korban melaporkan ke pihak Kepolisian Polres Takalar dengan surat tanda terima laporan nomor: STTLP/B/467 /X/2022/SPKT.

Advertisement

Usai korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada dirinya yang di Desa Bontokanang beberapa waktu lalu menjadi tanda tanya pasalnya sampai saat ini pihak berwajib belum mengambil tindakan mengamankan pelaku sampai saat ini masih tetap berkeliaran.

Penganiayaan yang di alami oleh korban atas Nama Acce Daeng Te’ne sampai dirawat di Rumah Sakit Padjonga Daeng Ngalle, dalam perawatan mulai dari tanggal 9/10 sampai tanggal 13/10/2022, sementara pihak terduga pelaku masih belum di amankan.

Saat dikonfirmasi Aktivis Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Sainuddin Tuan Sore mengatakan, “polisi harus menunjukkan kinerja yang lebih baik ditengah krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian sebagai dampak citra kepolisian terpuruk. “Kita berharap Polres Takalar dan Polsek Galesong Selatan, tidak pilih kasih dalam memproses kasus yang dilaporkan warga, karena penganiayaan jangan dianggap kasus kecil, sementara korban butuh kepastian hukum, “tutur Tuan Sore sapaan akrabnya.