Bawaslu Takalar Kerjasama Netfid Gelar Kelas Pemantau Pemilu

74

SULSELBERITA.COM. TAKALAR – Bawaslu Takalar bekerjasama dengan Netfid (Network For Indonesian Democratic Society) Provinsi Sulawesi Selatan dan JaDi (Jaringan Demokrasi Indonesia) Provinsi Sulawesi Selatan, melaksanakan kegiatan Kelas Pemantau Pemilu dengan Tema “The End of Demokra – Sick”, yang bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, pada Sabtu (08/10/2022).

Kegiatan ini dihadiri puluhan peserta yang berasal dari kalangan Kaum Milenial, Organisasi Kepemudaan, Pelajar/Mahasiswa, dan Penggiat Demokrasi, hadir dalam kegiatan ini secara Daring Totok Hariyono Anggota Bawaslu RI dan Juri Ardiantoro Ketua Presidium Nasional JaDi, sebagai Keynot Speaker, sementara itu hadir secara langsung Syaiful Jihad Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli Direktur JaDi Provinsi Sulawesi Selatan, Pengurus Netfid Sulsel, dan Pengurus Netfid Takalar.

Totok Haryono Anggota Bawaslu RI sebagai Keynot Speaker menyampaikan, “kita patut berbangga dan mengapresiasi kegiatan ini karena teman – teman ikut terlibat sebagai Pemantau Pemilu, olehnya itu mari kita membangun Demokrasi gotong royong dengan semangat ini Demokrasi akan jauh lebih kuat.”tegasnya Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu RI.

Sementara itu Juri Ardiantoro Ketua Presidium Nasional JaDi dalam opening speech menuturkan, “Pemantau Pemilu harus berkiprah bukan lagi sebagai petugas ceklis, yang memantau proses pemungutan suara, Pemantau pemilu harus memastikan pelaksanaan tahapan telah sesuai dengan apa yang semestinya.”ucapnya Deputi IV KSP Bidang Komunikasi Poilitik.

Secara langsung kegiatan ini resmi dibuka oleh Syaiful Jihad Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang menekankan bahwa “teman-teman setelah resmi mendaftarkan diri sebagai pemantau pemilu, nantinya akan melakukan pemantauan dengan memperhatikan tugas, kewajiban dan etika pemantauan, keterlibatan pemantau pemilu merupakan sebuah penguatan Demokrasi.”harapnya

Adapun materi dalam kelas pemantau pemilu ini disampaikan oleh Syaiful Jihad Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan membahas terkait Sejarah Pengawasan dan Gerakan Pemantauan Pemilu di Indonesia.

Selanjutnya pada sesi kedua Materi terkait Hak, Kewajiban dan Larangan Pemantau Pemilu disampaikan oleh Ibrahim Salim Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, dan materi terkait dengan Mekanisme Pelaporan Pelanggaran Pemilu disampaikan oleh Syaifuddin Anggota Bawaslu Kabupaten Takalar.

Kegiatan yang dihadiri puluhan peserta ini berlangsung selama 2 (dua) hari, pada Sabtu – Minggu (08-09/10/2022). Yang menghadirkan pemateri yang berasal dari Bawaslu, KPU dan Penggiat Demokrasi.”(*).