LaNyalla Diduga Membuat Kegaduhan dan Ketidaknyamanan Antar Pimpinan lembaga Negara

67

SULSELBERITA.COM. Jakarra – 1Jelaslah Sudah bahwa .LaNyalla Sebagai Ketua DPD-RI Tidak Mencerminkan Sebagai Seorang Pimpinan Lembaga Negara Yang Patuh taat atas Peraturan dan Perundang-Undangan dimana LaNyalla Tetap kekeh Memaksa Pimpinan MPR Untuk Melantik Wakil Ketua MPR

2.Menjadi Pertanyaan besar Surat LaNyalla kepada Pimpinan MPR-RI Mengatasnamakan Pimpinan DPD-RI yang bertandatangan Pimpinan DPD Tersebut apa Melibatkan Wakil Pimpinan DPD- RI lainnya atau itu Surat hanya Suka- sukanya LaNyalla saja membuatnya…???

3. Surat Resmi Pimpinan MPR Nomor 10553/B-II/HM.03/09/2022 yang Berisi 4 Point’ telah di Jabarkan secara terang Benderang bahwaa tidaklah bisa terburu-Buru untuk Melantik Wakil Ketua MPR – RI karena ada Permasalahan Hukum yang harus di selesaikan terlebih dahulu terkait usulan Pergantian Wakil Ketua MPR . Tidak bisa Melantik Secara Ugal-ugalan yang akan Menabrak Konstitusi dan menimbulkan masalah besar di kemudian harinya

4..Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih ( AMPUH) Menilai LaNyalla telah Menimbulkan Kegaduhan baru dan Memberikan Kesan Ketidaknyamanan Antar Pimpinan Lembaga Negara.

5.Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih ( AMPUH) Menganggap Tidak ada kekosongan Kursi Wakil Ketua MPR dari Unsur DPD- RI sehingga harus segera Melantik Wakil Ketua MPR yang baru dari Unsur DPD -RI

6..Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih ( AMPUH) Menghimbau Partai Politik Pendukung Jokowi , Organisasi Relawan dan Seluruh lapisan Masyarakat Untuk Mewaspadai Maksud Terselubung dari Keinginan LaNyalla Mendesak segera Melakukan Pergantian Wakil Ketua MPR Unsur DPD- RI .

Hormat kami
Heru Purwoko Sekjend AMPUH
Cp : 08985538517