Kadis Kominfo Sultra, Tanggapi Unras Ampuh Sultra di KPK Tanpa Bukti Kuat

103

SULSELBERITA.COM, KENDARI – Menanggapi soal tudingan dugaan kuripsi yang di alamatkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), M. Ridwan Badallah, S.Pd, MM, angkat bicara terkait adanya aksi demontrasi unjuk rasa (unras) Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) di Jakarta, Senin (19/09/2022).

Menurut M.Ridwan Badallah”Bapak Gubernur Sultra, H. Ali Mazi dalam penyelenggaraan pemerintahan selama masa jabatannya, tetap menjunjung tinggi azas bebas korupsi dan tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi seperti yang telah dituduhkan,” Ungkap, M. Ridwan Badallah, kepada Media, melalui Via WhatsApp.

Advertisement

Berkaitan dengan pernyataan di atas, M. Ridwan Badallah, bahwa setiap saat gubernur berkonsultasi dengan KPK RI di bidang pencegahan yang dilakukan oleh para bawahan gubernur baik sekda, asisten maupun kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro (Karo).

“Bentuk konsultasi juga dilakukan dengan pihak BPK dan BPKP, dalam rangka memberikan edukasi dan bimbingan kepada penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga tidak melakukan unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” Jelasnya.

Terkait dengan pembangunan jalan toronipa, kata M. Ridwan Badallah, rumah sakit jantung dan perpustakaan, sesuai mekanisme yang ada, dan Gubernur tidak pernah ada kontak atau berhubungan langsung maupun tidak langsung kepada pihak ketiga.

“Semuanya diserahkan kepada kepala dinas untuk menjalankan sesuai tugas dan fungsinya. Gubernur selalu memberikan arahan (menasehati) agar dilaksanakan sesuai aturan yang ada, dan jangan main-main dengan anggaran serta hindari yang namanya KKN,” Terangnya.

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi yang pernah bergelut di bidang advokasi, sangat paham dan tunduk sesuai aturan, sehingga bukan saja melakukan, bahkan setiap saat kepala OPD diingatkan, nasehati dan dibimbing agar penyelenggaraan tugas-tugas gubernur kepada kepala dinas tidak melakukan KKN baik sengaja maupun tidak disengaja.

“Adapun aksi unjuk rasa yang dilakukan adik mahasiswa yang tergabung dalam Ampuh Sultra, sebagai mantan aktivis kami sangat menyesali tindakan unras di KPK RI tanpa adanya bukti kuat terhadap gubernur sultra,” Pungkasnya. (HNR)