Diduga Cederai Institusi Polri, Oknum Bhabinkamtibmas Balangdatu Takalar Resmi Dilaporkan ke Propam

78

SULSELBERITA.COM. Takalar,--- Bhabinkamtibmas Desa Balandatu Polsek Mappakasunggu, AIPDA Rais yang bertugas di Desa Balangdatu resmi diadukan Pengacara Daeng Sattu dan Daeng Basse beberapa waktu lalu. AIPDA Rais diadukan lantaran dinilai berpihak pada lawan Daeng Sattu dalam perkara Tanah yang akan dimediasikan di Desa Balangdatu.

Sya’ban Sartono, Kuasa Hukum Daeng Sattu membenarkan aduan tersebut, menurut Sya’ban hal itu dilakukan lantaran ia menilai aparat penegak hukum yang mestinya berdiri di tengah sebagai wasit malah berpihak pada salah satu pihak dalam penyelesaian sebuah perkara.

Advertisement

“Aparat Penegah Hukum itu harusnya jadi wasit, tidak boleh memihak, dia bukan Kuasa Hukum yang membela kepentingan kliennya.” Terang Sya’ban Senin, 29/8/2022.

Menurut Sya’ban, Awalnya heboh di grup WhatsApp, konon AIPDA Rais ingin membakar baju dinasnya jika lawan Daeng Sattu dikalahkan dalam proses mediasi sebuah lahan yang diperebutkan oleh sesama saudara. Bahkan bukan hanya sekedar membakar baju dinas, ia juga akan telanjang di Desa Balangdatu.

Sebagaimana hasil tangkapan layar percakapan grup WhatsApp “KOMPAK KITA BERSAMA” yang merupakan grup Masyarakat Desa Balangdatu, terlihat percakapan pembahasan perihal penyelesaian perkara persengketaan Tanah yang melibatkan Daeng Sattu dengan Daeng Gassing.

Terlihat keterangan yang diduga disampaikan oleh AIPDA Rais bunyinya kurang lebih; “tanya Daeng Sattu sama Daeng Basse bawaki pengacara yang paling hebat, kalau saya kalah saya bakar baju dinasku di Balangdatu…” selain itu ada juga pernyataan; “Saya tidak takut diganti karena saya hadir untuk warga bukan untuk pimpinan”

Dikonfirmasi media ini, Sya’ban Sartono, Kuasa Hukum Daeng Basse menyayangkan tindakan aparat kepolisian seperti AIPDA Rais, menurut Sya’ban, sebagai aparat m, walaupun ada kebenaran diantara para pihak dalam sebuah perkara, tidak boleh menjustifikasi kebenaran sebelum ada putusan atau hasil dari perundingan tersebut yang membenarkan salah saru pihak.

Sebagai Kuasa Hukum, Sya’ban meminta AIPDA Rais segera meminta maaf secara terbuka kepada Masyarakat Desa Balangdatu terkait dengan pernyataannya yang meresahkan pihak pihak tertentu dalam upaya mediasi tersebut dan segera mengklarifikasikan kembali pernyataannya di grup WhatsApp. *(tim)