Limbah Pabrik Gula Takalar, Diduga Cemari Lingkungan Selama Bertahun Tahun

229

SULSELBERITA.COM. Takalar –
Pabrik Gula Takalar yang telah berdiri sejak puluhan tahun yang lalu, dituding oleh  warga Desa Balangtanaya, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar telah melakukan pencemaran lingkungan.

Pasalnya  pembuangan limbah cair penggilingan tebu pabrik gula Takalar tersebut mengeluarkan bau tak sedap serta mencemari sungai sejak lama.

Advertisement

Bahkan bukan hanya mencemari sungai, limbah tersebut juga mencemari sumur warga. Akibatnya, air sumur tersebut tidak bisa lagi digunakan atau dikonsumsi.

“Limbahnya yang di sungai bau sekali, dan sudah masuk di sumur saya,” kata warga setempat, Hj Lawatia Daeng Caya, Kamis (7/7/2022).

Bahkan setiap tahun ketika memasuki musim giling, ribuan ikan terlihat mati dan terapung dialiran sungai yang di duga akibat  limbah yang dibuang oleh pabrik gula Takalar.

Sementara itu, pihak pabrik gula Takalar melalui salah satu karyawannya, Naswadi membantah jika limbah tersebut dia buang ke sungai.

Naswadi juga mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya keluhan warga soal limbah pabrik gula yang diduga mencemari sungai dan sumur warga Balangtanaya.

“Saya baru tahu kalau ternyata ada warga Balangtanaya yang resah soal limbah pabrik gula yang mencemari sungai. Baru hari ini saya dapat informasinya,” kata Kaswadi.

Dia juga memohon maaf kepada masyarakat Balangtanaya jika ada kelalaian dari pihaknya soal limbah yang mencemari sungai dan sumur warga Balangtanaya.

“Kalau kami dari pabrik gula tidak pernah membuang limbah ke sungai, kalau pun itu terjadi mungkin limbah resapan dari ladang tebuh, karena limbah disini kita buang ke ladang tebuh,” ujar Kaswadi. *