SULSELBERITA.COM. Kampar – Diduga Kapolsek tambang sengaja memblokir nomor Korban agar tidak ditanyakan lagi kasus pengeroyokan kepada diri nya Korban , yang berprofesi sebagai wartawan media Online ternama di Pekanbaru itu merasa kesal karena, pihak aparat kepolisian polsek Tambang tidak bisa meringkus pelakunya dengan alasan wajah pelaku di poto tidak jelas dan tidak tau di mana keberadaan pelakunya yang menjadi menarik lagi alasan tersebut tidak masuk akal karena tugas polri dan pongsi polri itu untuk mengamankan dan mencari keberadaan pelakunya, menerima laporan masyarakat, melakukan penangkapan, serta melayani publik berserta melayani masyarakat yang mana sesui uu Cup polri nomor 02 tahun 2002 sudah mengatur dalam kode ektik polri., kalau polri tidak bisa menangkap pelaku jadi bagai mana pula kalau ada kejadian kriminal yang lebih besar seperti begal perampok sadis apakah polri tidak mampu untuk melakukan penangkapan kepada pelakunya tentunya tidak kan karena polri itu harus profesional dalam menjalankan tugas nya itu lah pungsi nya polri itu di sebut melakukan keamanan dan mengayomi, masyarakat Indonesia masih banyak kasus yang besar tidak tau wajah pelakunya dan tidak tau alamat pelakunya polri bisa menangkap pelakunya kenapa di polsek tambang masih banyak kasus yang tidak tuntas atau tidak beres jelas korban A. Kepada awak media .hari ini senin 26 /06/2022.
Korban sangat kecewa atas pelayanan pihak Kapolsek tambang yang pernah membuat laporan resmi dengan nomor STTPL/105/V/2022/SPKT/POLSEK TAMBANG/POLRES/POLDA RIAU. saat itu korban sepat di periksa oleh penyidik bernama BRIPKA RICKSON PURBA, dan Kapolsek Tambang MARDANI TOHENES.S,H., M,H.diduga kuat telah segaja memblokir nomor Korban karena korban sudah banyak di rugikan hingga Korban tidak puas atas pelayanan pihak polsek tambang tersebut karena korban juga di suruh membayar visum mengunakan uang pribadi Korban sebesar Rp 100.000 ribu rupiah dan pihak polisi pun saat melakukan survei TKP tidak menggunakan mobil patroli tapi menumpang bersama mobil Korban sendiri jelas korban A.
Kasus tersebut terjadi pada tanggal 24 mei 2022 sekitar pukul.22 : 34 wib.berlokasi TKP di sekitar jalan pekanbaru, bangkinang saat korban hendak menambah angin ban mobil korban bagian depan sebelah kiri namun kertikal korban hendak turun dari mobil tiba-tiba seorang laki-laki berbaju hitam mengunakan sepeda motor melawan arus dari bagian sebelah kanan korban dengan cara proboden atau melawan arus di jalan raya tersebut. Pelaku membentak korban ,lalu korban menanyakan kepada pelaku tersebut, kenapa kamu kok marah-marah membentuk saya kamu sudah salah melawan arus dan tidak menggunakan helem kok malah kamu pula yang marah-marah kepada saya jelas korban .lalu pelaku sambil menoleh ke belakang mengarah ke korban dan sambil mendatangi korban dengan cara memarah-marahi korban sambil mengeluarkan bahasa kotor gak lama kemudian kawan korban datang mengunakan sepeda motor mengenakan baju jaket levis dan helem putih bercampur hitam tersebut menolak korban ke arah mobil korban dan korban terbentur ke mobil korban, lalu pelaku juga meniju pipi korban sebelah kiri sebelumnya pelaku yang mengunakan baju hitam dua kali sempat mengadukan dada nya,ke dada korban lalu korban membuat laporan ke pihak polsek Tambang namun setelah pihak polsek tau keberadaan rumah korban tidak juga melakukan penangkapan kepada pelakunya, saya sangat kecewa jelas korban kami membuat laporan kepada penegak hukum karena kami sebagai warga negara masih percaya kepada polri jelas korban tapi kalo begini kami sangat kecewa atas laporan kami di abaikan oleh kapolsek tambang tersebut tutup korban A. (*)