SULSELBERITA.COM-Maros-Progres pembebasan lahan Kereta Api Trans Sulawesi untuk wilayah Maros dan Pangkep sudah hampir rampung 100 persen.
Beberapa tanah warga yang terdampak, ada yang sudah di konsinyasi dan ada pula yang sementara dalam proses.
Sementara proses kelengkapan dokumen dari kantor Pertanahan untuk kita teruskan ke Pengadilan Negeri sedang untuk wilayah Pangkep semua sudah di konsinyasi. Karena sebagian sudah melalui proses konsinyasi yaitu proses penitipan ugr di Pengadilan dengan begitu sebenarnya secara hukum tanah sudah menjadi tanah negara,ungkap salah satu pejabat pengelolah perkereta api Pangkep-Maros.
Salah satu warga Maros Bapak Jamal menyayangkan terkait tanahnya yang akan dilewati perkereta apian sampai saat ini belum terbayarkan.
“Lanjut dia mengatakan pembayaran tanah tinggal saya yang belum terbayarkan sepengatahuan sy,”ungkapnya
Bapak Jamal mengharapkan,”mudah mudahan secepatnya terbayar juga seperti lahan yang lainnya,”harapnya.
Laporan : Andi Patawari